Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/01/2020, 17:23 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan kini memiliki pilihan dalam mengisi tekanan udara pada ban. Jenisnya, yaitu nitrogen serta biasa, masing-masing memiliki keunggulan tersendiri.

Tetapi bagaimana jika ban yang sebelumnya diisi menggunakan udara biasa kemudian ditambah menggunakan nitrogen?

Menurut On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal hal itu tetap bisa dilakukan. Hanya saja, fungsi nitrogen pada ban tidak bisa maksimal.

"Untuk tambah tekanan udara saja bisa, tapi untuk dapat manfaat nitrogennya berkurang. Kan yang disebut diisi atau diganti dengan angin nitrogen, maksudnya kadar nitrogennya tinggi di atas 96 persen," ujar Zulpata saat dihubungi KOMPAS.com, Senin (27/1/2020).

Tetapi, Zulpata melanjutkan, jika kadar nitrogen berada di bawah 96 persen maka maanfaatnya juga akan berkurang. Hal itu tidak ubahnya jika pengisian menggunakan udara biasa.

"Kan kadar nitrogen di udara atau angin biasa juga sudah tinggi, yaitu sekitar 78,09 persen.  Jadi yang benar, kalau mau ganti pake nitrogen udara di ban harus dikuras habis dulu," ucapnya. 

Baru, kata Zulpata, diganti menggunakan nitrogen sehingga udara di dalam ban sepenuhnya angin nitrogen. Dengan begitu, pengendara juga akan mendapatkan manfaat dari penggunaan angin nitrogen. 

"Jadi tidak langsung ditambahkan menggunakan nitrogen, harus dikosongkan atau dikuras dulu," kata Zulpata.

Akan tetapi, sebelum mengisi ban menggunakan nitrogen pemilik kendaraan harus teliti. Terutama untuk memastikan bahwa kadar nitrogen sesuai yakni di atas 96 persen.

Baca juga: Penumpang Motor yang Merokok Bisa Kena Tilang? Ini Penjelasan Polisi

Zulpata menyampaikan, untuk mengisi ban kadar nitrogen minimal 96 persen jangan sampai di bawah jumlah itu.

Ilustrasi tambal ban pinggir jalan yang biasa menawarkan jasa tambal model tusukGridOto.com Ilustrasi tambal ban pinggir jalan yang biasa menawarkan jasa tambal model tusuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke