JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, berjanji akan meningkatkan pengawasan operasional bus. Hal ini mengantisipasi berulangnya kembali kecelakaan bus maut seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2020).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan, selama ini pihaknya sudah cukup banyak memberikan regulasi untuk operasional bus. Baik bus angkutan umum maupun pariwisata.
Sehingga, menurutnya kecelakaan yang terjadi di Subang tersebut bukan masalah regulasi. Melainkan karena masalah lain, seperti kondisi bus, operator, maupun dari sang sopir itu sendiri.
“Kalau regulasi sudah sangat banyak, nanti pengawasan akan saya tingkatkan, besok kami juga akan mendatangi beberapa perusahaan bus pariwisata yang cenderung belum mempunyai izin,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).
Selain meningkatkan pengawasan, Budi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan pada sopir untuk peningkatan perbaikan keselamatan terutama angkutan pariwisata.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Subang, Operator Belum Kantongi Izin Operasional
Salah satunya, yakni dengan mengatakan pelatihan untuk para pengemudi. Sehingga, keahlian para sopir bisa lebih optimum lagi.
“Nanti juga akan melakukan pembinaan untuk meningkatkan perbaikan keselamatan pada angkutan pariwisata. Kita akan melatih para pengemudi, juga membentuk Training Of Trainer (TOT) untuk melatih pengemudi dari belum bisa menjadi bisa,” ucapnya.
Dalam memberikan pelatihan ini Kemenhub juga akan menggandeng pihak-pihak terkait. Sehingga, dalam memberikan pelatihan para sopir bisa lebih ahli.
“Saat ini sedang kita rumuskan untuk pelatihan itu. Nantinya setiap pol bus harus ada semacam TOT, minimal dua orang. Nantinya masing-masing para pengemudi bisa dilatih oleh TOT,” ucapnya.
Budi juga mengatakan, bagi mereka yang belum bisa mengemudi akan dilatih sampai bisa. Selain dari sisi keahlian pengemudi, nantinya juga akan melibatkan dari pihak operator bus atau pemilik perusahaan otobus (PO).
Baca juga: Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Subang Pakai Selang Rem Tidak Standar
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan