JAKARTA, KOMPAS.com – Mini Cooper milik mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu rusak pada bagian pintu kanan hingga bagian belakang mobil. Kendaraan tersebut ditabrak truk pengangkut tanah di sekitar Mal Tangerang City, Rabu (11/12/2019).
Said Didu menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika Mini Cooper yang ditumpangi istri dan anaknya tengah berjalan dalam kecepatan rendah karena kondisi lalu lintas saat itu sedang padat.
Tiba-tiba truk tronton 10 roda menghantam mobil Mini Cooper berwarna biru milik Said Didu. Ia pun meminta perusahaan pemilik truk untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan mobilnya.
Baca juga: Mercy dengan Truk Brimob Tabrakan, Penting Jaga Jarak Aman di Tol
“Aturannya mobil berat beroperasi di jalan kota setelah pukul 10 malam saat kendaraan pribadi sudah tidak banyak lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/12/2019).
Kejadian yang menimpa Said Didu sebetulnya kerap dialami pengguna jalan lain. Kesalahan sopir truk yang mengemudi sebelum jam operasi mungkin jadi penyebab utama, tetapi tak ada salahnya jika kita lebih waspada saat mengemudi dekat kendaraan besar.
Isdanarto, Competence Development Head PT Wahana Inti Selaras (Volvo Trucks Indonesia), mengatakan, kecelakaan yang melibatkan truk sering terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap area blind spot truk.
Baca juga: Mercy Tabrak Truk Brimob, Ingat Fungsi Jalur Kiri di Jalan Tol
Menurut dia, karena ukuran yang besar, area blind spot hampir berada di seluruh bagian truk, terutama di bagian depan, sebelah kiri, dan belakang.
“Depan itu jarak dua meter dari truk, samping kiri jarak tiga meter dan sudah pasti di belakang. Samping kanan relatif aman karena langsung kelihatan dari spion,” katanya kepada Kompas.com belum lama ini.
“Tapi, bagian samping kanan belakang juga masuk area blind spot karena tidak 100 persen kelihatan,” ucap Isdanarto.
Baca juga: Pengusaha Truk Setuju dengan Pembatasan Golongan di Tol Japek
Sementara itu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, penting bagi pengemudi mobil atau motor untuk memberi tahu posisi kepada sopir truk dengan membunyikan klakson.
“Jika terpaksa berada di area blind spot, pengendara wajib berkomunikasi dengan sopir truk. Misal saat ingin menyalip, berada di sisi truk, bisa saja kita sedang berada di area blind spot-nya,” kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.