Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Aturan Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek | Diskriminasi Parkiran Motor di Mal

Kompas.com - 10/12/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Mitsubishi Filipina mengumumkan kampanye perbaikan massal alias recall terhadap Xpander karena terdapat masalah pada pompa bahan bakar (fuel pump). Pemberitahuan dicatutkan pada laman resmi perusahaan, Jumat, 6 Desember 2019.

Penarikan ini merupakan langkah yang diambil setelah Mitsubishi Filipina mendapat keluhan mengenai hal sama sejak Mei 2019 lalu. Adapun unit yang dipasarkan di Filipina itu merupakan produksi Indonesia.

Otoritas di Filipina tidak merilis berapa jumlah Xpander yang ditarik karena masalah fuel pump. Namun, disebut temuan ini merupakan hasil investigasi Mitsubishi Motors Philippines Corporation (MMPC) dan Mitsubishi Motor Corporation (MMC).

Baca juga: Xpander Recall di Vietnam dan Filipina, Indonesia Masih Awas

5. Ingat Lagi soal Diskriminasi terhadap Parkiran Motor pada Mal di Jakarta

Warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang datang ke mal menggunakan sepeda motor, pasti merasa jika tempat parkir untuk roda dua diposisikan jauh dari pintu masuk pusat perbelanjaan.

Berbeda dengan mobil, selain dibuat dekat juga atapnya tertutup karena sebagain besar terdapat di ruang bawah alias basement. Jelas, kebijakan ini membuat diskriminasi ekonomi kepada para pengguna sepeda motor.

Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengelola Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, pengelola mal hanya wajib menyediakan parkir mobil. Sementara parkir motor tidak wajib, dan menjadi kebijakan dari masing-masing pengelola mal itu sendiri.

"Soal parkir motor tidak ada aturan bakunya, kembali lagi ke target marketnya seperti apa. Kalau memang banyak yang pakai motor, pasti disediakan,” ucap Ridwan ketika dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ingat Lagi soal Diskriminasi terhadap Parkiran Motor di Mal Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com