JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi yang banyak dibaca oleh masyarakat dalam beberapa hari ini, yaitu tentang Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. Jalan bebas hambatan ini akan dibuka pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tentang diskriminasi terhadap parkiran sepeda motor juga menjadi pilihan pembaca. Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Senin 9 Desember 2019.
1. Persiapkan Ini Sebelum Lewat Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek
Jalan tol Jakarta-Cikampek II (elevated) mundur beroperasi, dari sebelumnya bisa dipakai 15 Desember 2019, kini menjadi 20 Desember 2019. Hal ini lantaran masih ada beberapa hal yang harus disiapkan, salah satunya kamera CCTV untuk pengawasan.
Untuk diketahui, ruas tol sepanjang 36,4 km ini menjadi jalan layang terpanjang di Indonesia. Oleh karena itu, tol ini harus dipastikan aman untuk dilewati.
Selain itu juga, bagi pengemudi yang akan melewati jalan layang ini khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, perlu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
2. Ojek Online Paling Merasakan Diskriminasi Parkiran Motor di Mal
Beberapa pusat perbelanjaan atau mal sekarang ini ditemukan ada yang tidak menyediakan parkiran khusus untuk sepeda motor. Kondisi tersebut tentu menyulitkan bagi para pekerja ojek online yang memang mencari nafkah menggunakan motor.
Sebab, para pengguna aplikasi ojek online ini tidak hanya memanfaatkannya sebagai sarana transportasi. Aplikasi juga bisa digunakan untuk layanan pesan antar makanan.
Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Garda (Gabungan Aksi Roda Dua) Indonesia, mengatakan, diskriminasi paling dirasakan para mitra ojek online. Igun mengaku sangat menyayangkan masih ada mal yang tidak menyediakan lahan parkir khusus untuk sepeda motor.
3. Begini Cara Aman Berhenti Darurat di Tol Layang Jakarta-Cikampek
Bukan tak mungkin kendaraan yang kita pakai mengalami gangguan saat berada di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II ( elevated toll), yang resmi digunakan pada 20 Desember mendatang.
Bintarto Agung, CEO & Founder Indonesia Defensive Driving Center, mengingatkan kepada para pengendara untuk memperhatikan cara dan etika berhenti di jalan tol agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pertama, kendaraan harus berhenti di dalam bahu jalan. Bahu jalan ini dibatasi garis lurus tanpa putus, yang menjadi batas dengan lajur satu atau lajur bagi kendaraan paling lambat.
4. Xpander Recall di Vietnam dan Filipina, Indonesia Masih Awas
Mitsubishi Filipina mengumumkan kampanye perbaikan massal alias recall terhadap Xpander karena terdapat masalah pada pompa bahan bakar (fuel pump). Pemberitahuan dicatutkan pada laman resmi perusahaan, Jumat, 6 Desember 2019.
Penarikan ini merupakan langkah yang diambil setelah Mitsubishi Filipina mendapat keluhan mengenai hal sama sejak Mei 2019 lalu. Adapun unit yang dipasarkan di Filipina itu merupakan produksi Indonesia.
Otoritas di Filipina tidak merilis berapa jumlah Xpander yang ditarik karena masalah fuel pump. Namun, disebut temuan ini merupakan hasil investigasi Mitsubishi Motors Philippines Corporation (MMPC) dan Mitsubishi Motor Corporation (MMC).
5. Ingat Lagi soal Diskriminasi terhadap Parkiran Motor pada Mal di Jakarta
Warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang datang ke mal menggunakan sepeda motor, pasti merasa jika tempat parkir untuk roda dua diposisikan jauh dari pintu masuk pusat perbelanjaan.
Berbeda dengan mobil, selain dibuat dekat juga atapnya tertutup karena sebagain besar terdapat di ruang bawah alias basement. Jelas, kebijakan ini membuat diskriminasi ekonomi kepada para pengguna sepeda motor.
Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengelola Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, pengelola mal hanya wajib menyediakan parkir mobil. Sementara parkir motor tidak wajib, dan menjadi kebijakan dari masing-masing pengelola mal itu sendiri.
"Soal parkir motor tidak ada aturan bakunya, kembali lagi ke target marketnya seperti apa. Kalau memang banyak yang pakai motor, pasti disediakan,” ucap Ridwan ketika dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/10/060200015/-populer-otomotif-aturan-melintas-di-tol-layang-jakarta-cikampek