Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nissan Sebut Charging Station Mobil Listrik Tidak Perlu Besar

Kompas.com - 07/12/2019, 15:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station untuk kendaraan elektrifikasi jumlahnya masih terbatas di Jakarta. Pengguna mobil listrik bisa memanfaatkan fasilitas milik PLN di kawasan Monas, atau milik BPPT di daerah Thamrin dan Serpong.

Presiden Direktur PT Nissan Motor Indonesia Isao Sekiguchi, mengatakan, jika Jakarta bisa mencontoh kota Tokyo yang sudah lebih dulu mendirikan infrastruktur kendaraan listrik.

Menurutnya, di Tokyo perusahaan listrik seperti PLN menyediakan sebuah alat pengecasan mobil listrik di beberapa lokasi. Seperti tempat parkir, mal, gedung perkantoran, hotel, juga di stasiun pompa bensin.

Baca juga: Nissan Janji Harga Mobil Listrik Leaf Murah Dibanding Rival

Nissan Leaf di Karawang, Jawa Barat. Nissan Leaf di Karawang, Jawa Barat.

“Tidak sebesar charging station, tapi lebih kecil dan lebih sederhana, jadi orang-orang di Tokyo punya akses untuk mengisi daya dari alat itu,” ujar Sekiguchi (5/12/2019).

Meski begitu, ia juga mengatakan bahwa jarak tempuh mengemudi di perkotaan terbilang pendek. Dalam sekali pengecasan sampai penuh, mobil listrik bisa bertahan lebih dari sehari. Artinya pemilik mobil listrik sebetulnya cukup mengecas di rumah saja.

“Tapi dalam kenyataannya konsumen di Jakarta berapa jauh jarak mengemudinya? Mungkin hanya sekitar 40 sampai 50 km sehari. Dan jika Anda bisa melakukan isi ulang di rumah, Anda bisa mengecas semalaman,” katanya.

“Jadi sekali mengecas Anda bisa menempuh jarak 270 km (untuk Nissan Leaf), jadi jika Anda hanya mengemudi di Jakarta saja. Anda hanya perlu mengecas sekitar seminggu sekali,” ucap Sekiguchi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com