JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi seharusnya bisa lebih banyak belajar dari kasus kecelakaan beruntun yang belakangan ini banyak terjadi di jalanan Indonesia. Contoh, sopir lebih teliti memeriksa kelaikan kendaraan, memetuhi rambu lalu lintas, hingga konsentrasi penuh selama mengendarai.
Sebab, faktor tersebut yang sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, ketika mengemudikan kendaraan itu banyak sekali aturan yang harus dipatuhi, semua tentu untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Baca juga: Lagi, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Tangerang
"Salah satunya kecepatan, untuk di tol ada batas kecepatannya dan itu harus dipenuhi, dan masih banyak lagi rambu lalu lintas lain yang wajib dipenuhi oleh pengguna kendaraan," ujar Nasir kepada Kompas.com belum lama ini.
Sementara itu, menurut Pendiri dan Instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, ketika mengalami kecelakaan beruntun, sopir perlu mengambil sikap, misal mengemudikan ke arah kiri atau kanan jalan, namun perlu dipastikan dulu kondisi di sekitar aman atau tidak.
Baca juga: Penggolongan SIM C Bisa Dimulai pada 2020
Sebagai contoh, jika terjadi ancaman seperti pecah ban atau seperti peristiwa di atas, maka pengemudi harus langsung melihat kondisi yang tidak bisa terlihat, misal mengecek keadaan di belakang atau samping melalui kaca spion yang ada di kiri dan kanan.
"Setelah melihat spion, jadi kita bisa melihat situasi di sekitar apakah aman untuk mengambil tindakan ke kiri atau ke kanan, jangan langsung berhenti begitu saja itu jelas berbahaya," ujar Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Perpanjang SIM Via Online Lebih Mudah dan Bebas Antre
Pindah jalur ke kiri atau ke kanan, lanjut Jusri juga tidak boleh sembarangan. Pengemudi harus meningkatkan level kecepatan agar tidak mengganggu atau membahayakan kendaraan di sekitarnya.
"Begitu juga kalau memang harus mengerem, sebaiknya mengerem itu jangan dalam kondisi panik. Mobil harus dalam kendali sopir, karena kalau tidak justru membahayakan buat diri sendiri dan orang lain di sekitar," kata Jusri.
Baca juga: Ingat Lagi Syarat Perpanjangan SIM, Jangan Sampai Lewat Masa Berlaku
Belum lagi, ketika dalam posisi konvoi apalagi dengan kecepatan tinggi di jalan Tol maka seluruh pengemudi harus selalu berkonsentrasi tinggi.
Salah sedikit, fatal akibatnya dan bisa terjadi kecelakaan beruntun seperti itu.
"Lengah satu detik saja kalau mobil kecepatan 100 kpj, sopir yang ada di mobil belakang akan kehilangan jarak dengan mobil depan sekitar 28 meter. Jadi kalau seperti itu sopir juga jangan panik, dan selalu fokus, jangan sampai lengah satu detik pun, kalau lengah dampaknya seperti itu terjadi kecelakaan beruntun," ujar Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.