Pengumuman tersebut sekaligus menjawab soal kepastian sepeda motor yang ternyata tidak diikut sertakan dalam pembatasan kendaraan.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo, juga menegaskan bila mobil listrik serta kendaraan penyandang disabilitas bebas melintas di koridor ganjil genap.
"Ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap. Salah satu yang baru saat ini adalah mobil listrik dan kendaraan untuk penyandang disabilitas," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: 12 Kendaraan Ini Terbebas dari Ganjil Genap
3. Perbedaan Perluasan Ganjil Genap Jakarta dari yang Sekarang
Atas instruksi gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akhirnya wilayah ganjil genap di Jakarta resmi diperluas. Penerapannya akan dimulai pada 9 September 2019 mendatang, usai masa sosialisasi yang saat ini sedang berjalan selesai.
Ada beberapa fakta yang wajib diketahui mengenai regulasi perluasan ganjil genap. Hal ini pun resmi dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, ketika mengumumkan keputusan tersebut di Balai Kota, Jakarta, pada Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Perbedaan Perluasan Ganjil Genap Jakarta dari yang Sekarang
4. Jawaban Polisi soal Salesman Mobil Tawarkan Pelat Nomor Ganjil Genap
Pembatasan kendaraan dengan skema pelat nomor ganjil genap resmi diperluas. Sosialisasi sudah dimulai sejak 7 Agustus dan berakhir pada 8 September 2019. Alhasil per 9 September 2019, pengemudi mobil yang melanggar aturan akan langsung dikenakan sanksi sesuai undang-undang.
Perluasan ganjil genap itu atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ketentuan ini tertulis dalam Instruksi Gubernur ( Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Keputusan itu jelas mengundang banyak reaksi dari masyarakat. Tanggapannya ada yang positif dan juga negatif. Bahkan, sejumlah orang terutama di kalangan menengah ke atas mulai mencari solusi, yakni dengan cara membeli mobil baru.
Baca juga: Jawaban Polisi soal Salesman Mobil Tawarkan Pelat Nomor Ganjil Genap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.