Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Mau Masuk-Keluar Gerbang Tol Juga Kena Ganjil Genap

Kompas.com - 07/08/2019, 13:03 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan ganjil genap di Jakarta resmi ditetapkan. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, implementasi penuh akan diberlakukan pada 9 September 2019, usai masa sosialisasi berakhir.

Dalam pelaksanaan perluasan ganjil genap saat ini, ada beberapa perubahan yang wajib diperhatikan.

Pertama soal penghapusan pengecualian di persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk atau keluar tol yang tak lagi berlaku.

"Pelaksanaan di jalan koridor perluasan ganjil genap itu di dalam on-off ramp tol tidak lagi diberikan pengecualian. Jadi pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang ada ganjil genap tetap dikenakan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Sepeda Motor Tak Kena Ganjil Genap

Sebelumnya, pembatasan sistem ganjil genap tidak berlaku pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu tol atau sebaliknya.

Namun dengan adanya perluasan ganjil genap, maka kebijakan tersebut resmi dihapus.

Artinya, bila mobil berpelat nomor berbeda dengan tanggal dan akan keluar dari tol pada waktu penerapan ganjil genap, bisa dikenakan sanksi.

Halaman:
Komentar
saya sangat setuju. saya jg merasa sangat emosional dan bingung waktu saya pertama kali baca dan tahu ttg hal ini. kemana hak asasi kemerdekaan yang sesungguhnya? serahkan saja pada tuhan. tuhan pasti akan mendengarkan keluh kesah rakyat ri. tahun ini harus pindah ibukota, amin..., membalas komentar junaidi sen : rakyat indonesia kembali dijajah sama orang indonesia sendiri, dimana letak hak azasi kemerdekaan indonesia ditubuh rakyat indonesia sendir.aturan demi atuan tak pernah keberhasilan,karena negara 'lah yg pemula'nya .asal mulai'nya. ...sekian !!s/d komentar akan di komer.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kronologi 6 Guru dan Nakes Tewas Diserang OPM di Yahukimo Papua
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau