JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan ganjil genap mulai disoasialisasikan pada 7 Agustus 2019 sampai 8 September 2019, dan akan berlaku efektif pada 9 September 2019. Ada 16 ruas jalan baru yang terkena aturan ganjil genap.
Di antara 16 nama jalan tersebut, ada nama Jalan Balikpapan. Banyak yang bertanya posisi persisnya Jalan Balikpapan ini, maklum banyak sebagian warga Jabodetabek yang hanya hapal jalan tapi tidak mengetahui nama jalan tersebut.
Baca juga: Sepeda Motor Tak Kena Ganjil Genap
Berdasarkan penelusuran Google Maps, Jalan Balikpapan ada di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Posisinya mengapit ruas Jalan Suryopranoto dan Jalan Kyai Caringin. Persis di perempatan RSUD Tarakan.
Baca juga: Simak, Ini Daftar Ruas Jalan Baru yang Kena Ganjil Genap
Jalan ini menghubungkan antara Harmoni, Jakarta Pusat sampai ke Tomang, Jakarta Barat. Setiap harinya kemacetan memang kerap terjadi di ruas ini, hingga Dishub DKI memutuskan Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, sampai ke Tomang kena perluasan ganjil genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.