JAKARTA, KOMPAS.com – PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan perubahan jajaran direksi seiring selesainya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (6/8/2019). Terhitung sejak Juli 2019, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT HPM Jonfis Fandy, resmi mengundurkan diri.
"Sehubungan dengan masa tugas Direksi, terhitung sejak Juli 2019, salah satu anggota Direksi Perusahaan, Bpk. Jonfis Fandy selaku Director in charge of Marketing and After Sales Services (3S: Sales, Spare Part and Services) and IT (Information Technology), telah mengajukan permohonan pengunduran diri kepada pemegang saham (shareholders) perusahaan atas kemauan sendiri," tulis siaran resmi HPM yang diterima Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Keputusan pria yang sudah berkarir selama 23 bersama Honda dan cukup akrab menjadi juru bicara bagi media, diklaim sudah resmi mendapat persetujuan dalam RUPS. Jonfis pun kini telah dibebastugaskan dari segala bentuk tanggung jawabnya di HPM.
Baca juga: Honda NSX Sabet Gelar Mobil Terfavorit GIIAS 2019
Sementara untuk tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya dipikul oleh Jonfis, kini resmi disitribusikan ke jajaran direksi HPM yang baru dengan susunan sebagai berikut ;
- Takayuki Uotani, sebelumnya sebagai Director in charge of Business and Product Planning menjadi Director in charge Product Planning and Sales & Marketing,
- Nobuyoshi Noda, sebelumnya sebagai Director in charge of Finance and Accounting menjadi Director in charge of Finance and Accounting and IT (Information Technology),
- Yusak Billy, selaku Director in charge of Business Innovation and Sales & Marketing.
Sementara untuk area After Sales Services, Direksi telah mengangkat seorang Deputy Director, yakni Kenichi Tanaka, yang akan bertanggung jawab pada area Customer First After Sales Operation.
"Dengan adanya perubahan anggota Direksi Perusahaan, kami berharap PT HPM dapat meningkatkan daya saing baik pada pasar domestik maupun internasional, agar selalu dapat memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan," kutip siaran resmi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.