Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Bulan E-TLE Beroperasi, Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir

Kompas.com - 12/07/2019, 09:02 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama delapan bulan diberlakukannya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di DKI Jakarta, kepolisian sudah menjaring ribuan pengendara yang melanggar.

Menurut Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, secara total ada 4.701 pengendara yang melakukan pelanggaran dan terekam kamera E-TLE.

"4.701 pelanggar telah mengkonfirmasi tilang dan 2.929 pengendara diantaranya sudah melakukan pembayaran pelanggaran," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (11/7/2019).

Tidak hanya itu, selama delapan bulan berjalannya tilang E-TLE, sekitar 4.459 berkas pelanggaran pengendara juga sudah dikirimkan ke pihak pengadilan dan mendapat amar putusan.

Sedangkan untuk pelanggar yang nomor polisinya telah diblokir lantaran tidak menyelesaikan sanksi administrasi sesuai waktu, jumlahnya mencapai 2.793 unit.

Baca juga: Pelanggar E-TLE Didominasi Pengendara Tanpa Sabuk Pengaman

Pantauan penggunaan e-TLE dengan fitur baru di kawasan Sudirman Thamrin Senin (1/7/2019)Kompas.com/Setyo Adi Pantauan penggunaan e-TLE dengan fitur baru di kawasan Sudirman Thamrin Senin (1/7/2019)

Seperti diketahui, setelah tertangkap kamera pelanggar akan dikirimkan bukti dan surat konfirmasi. Surat tersebut harus dibalas atau dikembalikan dengan jangka waktu dua minggu.

"Nopol yang telah diblokir ada 2.793 kendaraan, sementara 764 pengendara telah melakukan pembukaan blokir. Selain itu, 78 nopol lain tidak diblokir yang merupakan milik Polri atau TNI, nopol rahasia (RHS), serta nopol tidak terdaftar," ucap Nasir.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com