Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pengemudi yang Bermain HP Mulai Ditilang

Kompas.com - 01/07/2019, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada Senin, 1 Juli 2019, Polda Metro Jaya bakal menerapkan tilang elektronik. Tepatnya pada jalur protokol Sudirman-Thamrin.

Menggunakan teknologi canggih, perangkat kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) bisa memantau pengendara yang tak taat rambu lalu lintas. Kamera tersebut juga memungkinkan untuk melihat pengendara yang menggunakan ponsel saat berkemudi.

"Dalam merayakan HUT Bhayangkara besok, kami mempersembahkan suatu inovasi yakni E-TLE dengan fitur baru yaitu jenis kamera check point. Di mana kamera ini bisa mendeteksi pelanggaran mengemudi sambil bermain HP dan tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/6/2019).

Penggunaan ponsel saat berkendara sendiri dilarang berdasarkan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Baca Juga : Bulan Depan, Polisi Tambah Kamera Tilang Elektronik

"Iya, berdasarkan UU tersebut kami berlakukan E-TLE," jelas Fahri.

Patut diketahui, sistem E-TLE ini sudah diuji coba sejak November 2018 lalu. Hingga saat ini, dikatakan sudah ada 12 kamera yang siap untuk disebar di sepanjang jalur protokol Sudirman-Thamrin.

Berbicara HUT Bhayangkara sendiri, di beberapa wilayah diberlakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C gratis. Tepatnya di kabupaten Bandung, Polres Surabaya, Polres Banjar Jawa Barat, dan Polres Cimahi.

"Di Jakarta sendiri, kami tidak menggelar perayaan seperti itu. Kami akan mempersembahkan E-TLE," tutup Fahri.

Baca Juga : Besok Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
yang nyetir sambil merokok apakah bisa terekam kamera juga?



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau