Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Pengemudi yang Bermain HP Mulai Ditilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada Senin, 1 Juli 2019, Polda Metro Jaya bakal menerapkan tilang elektronik. Tepatnya pada jalur protokol Sudirman-Thamrin.

Menggunakan teknologi canggih, perangkat kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE) bisa memantau pengendara yang tak taat rambu lalu lintas. Kamera tersebut juga memungkinkan untuk melihat pengendara yang menggunakan ponsel saat berkemudi.

"Dalam merayakan HUT Bhayangkara besok, kami mempersembahkan suatu inovasi yakni E-TLE dengan fitur baru yaitu jenis kamera check point. Di mana kamera ini bisa mendeteksi pelanggaran mengemudi sambil bermain HP dan tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/6/2019).

Penggunaan ponsel saat berkendara sendiri dilarang berdasarkan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Baca Juga : Bulan Depan, Polisi Tambah Kamera Tilang Elektronik

"Iya, berdasarkan UU tersebut kami berlakukan E-TLE," jelas Fahri.

Patut diketahui, sistem E-TLE ini sudah diuji coba sejak November 2018 lalu. Hingga saat ini, dikatakan sudah ada 12 kamera yang siap untuk disebar di sepanjang jalur protokol Sudirman-Thamrin.

Berbicara HUT Bhayangkara sendiri, di beberapa wilayah diberlakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C gratis. Tepatnya di kabupaten Bandung, Polres Surabaya, Polres Banjar Jawa Barat, dan Polres Cimahi.

"Di Jakarta sendiri, kami tidak menggelar perayaan seperti itu. Kami akan mempersembahkan E-TLE," tutup Fahri.

Baca Juga : Besok Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Gratis

https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/01/070200815/siap-siap-pengemudi-yang-bermain-hp-mulai-ditilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke