JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, sudah memberikan perintah kepada Dirlantas Polda Banten, untuk membantu masyarakat yang menjadi korban tsunami Banten, dalam pengurusan surat-surat.
Langkah awal, kata Refdi diperintahkan untuk di data semua kendaraan baik itu mobil atau sepeda motor yang terkena gelombang air pasang laut.
"Setelah itu baru diperiksa dan kemudian akan kita berikan toleransi dalam hal pengurusan surat-surat kendaraannya," ucap Jenderal Bintang Dua itu ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (23/12/2018).
Baca juga: Mobil Bukan Tempat yang Aman untulk Berlindung dari Terjangan Tsunami
Refdi melanjutkan, pemberian bantuan tersebut seperti mempermudah dalam mengurus pembuatan surat-surat baru, apabila telah hilang atau rusak. Asalkan, disertai dengan bukti kepemilikan yang jelas.
"Sudah pasti akan kami bantu, dan sesuai dengan yang kita perintahkan harus mendapatkan prioritas buat warga Banten atau masyarakat lainnya yang kendaraannya menjadi korban tsunami Banten," ujar Refdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.