JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan buntu kendaraan listrik di Indonesia akhirnya mulai menemui titik terang di 2018 ini. Pemerintah mulai serius menyambut pergeseran teknologi dari mobil bermesin konvensional ke daya listrik yang diklaim sangat ramah lingkungan karena tanpa polusi.
Hal ini ditunjukan dengan penyusunan draf Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik yang sudah mulai dibahas beragam instansi pemerintah. Mulai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian ESDM.
Bahkan perkembangan terakhir, aturan tersebut dikabarkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Jendral (Purn) Moeldoko, sedang dalam tahap penyelarasan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Baca juga: Perpres Kendaraan Listrik Masuk Tahap Penyelarasan
"Saat ini tinggal penyelerasan. Dari Kementerian ESDM sudah, Kementerian Perindustrian juga sudah, sekarang lagi di Kementerian Kemaritiman. Ada beberapa hal yang sedang dibahas, antara lain mengenai kesiapan ESDM untuk masalah penyediaan listrik, selain itu juga dari sistem perpajakan yang dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk kesiapan industrialiasasi," ujar Moeldoko awal Desember lalu.
Gesits Jadi Skutik Nasional
Seiring dengan maraknya isu kendaraan listrik, pemerintah akhirnya resmi menobatkan skutik karya anak bangsa bernama Gesits sebagai skutik listrik nasional. Hal ini dibuktikan dengan pemberian kode perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga: Prototipe Gesits Mendekati Tahap Final Produksi Massal
Gesits sendiri direncanakan siap memasuki produksi massal pada Januari 2019 mendatang. Beberapa kesiapan sudah dilakukan, mulai dari penyempurnaan prototipe akhir, sampai masalah tukar baterai atau swaping yang menggandeng pihak Pertamina.
Kesiapan Infrastruktur
Ramainya perbincangan kendaraan listrik bukan hanya menjadi sorotan pemerintah dan perusahaan otomotif, tapi juga instansi lain. Bahkan beberapa sudah mulai menyiapkan sarana prasarana berupa stasiun pengisian daya atau charging station.
Baca juga: Tarif Ngecas Kendaraan Listrik Rp 1.650 per kWh
Salah satunya digagas oleh Badang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang meluncurkan charging station kendaraan listrik awal Desember 2018 lalu. Ada dua charging station yang diluncurkan, satu dengan kemampuan fast charging 50 kW yang berada di gedung BPPT dan satu lagi berkemapuan 20 Kw di B2TKE-BPT Puspitek, Tangerang Selatan.
Tidak hanya BPPT saja, persiapan fasilitas pengisian daya juga turut dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Perusahaan penyedia energi minyak bumi ini tak mau ketinggalan membuka peluang bisnis baru dengan menghadirkan pilot project dari program Green Energy Station atau GES.
Baca juga: BPPT Tes Seberapa Mahal Konsumsi Mobil Listrik
Langkah awal GES ini dibuktikan dengan empat unit penyediaan pengisian daya mobil listrik yang berada di SPBU Pertamina COCO Kuningan. Namun di 2019, Pertamina juga akan mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Listrik (SPLU) yang benar-benar dikhususkan hanya untuk kendaraan listrik di kawasan Pakubuwono.