Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Tunggu Kajian Ganjil-genap di Depok

Kompas.com - 08/08/2018, 11:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 
JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Jakarta, rupanya Jalan Margonda di Depok juga berencana menerapkan sistem pembatasan mobil pribadi melalui sekema ganjil-genap. Namun sampai saat ini pelaksanaannya masih dalam tahap kajian dari pemerintah kota Depok.

Bila diterapkan, rencanaya regulasi ganjil-genap mobil pribadi melalui pelat nomor akan dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu. Alasanya karena tingkat kemacetan cukup tinggi saat akhir pekan mengingat Margonda Raya merupakan akses penghubung utama menuju Jakarta.

Wacana ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, yang menjelaskan bila ganjil-genap di Depok sampai saat ini masih dalam tahap kajian dari pemerintah setempat.

Baca juga: Mulai Ada Sanksi, Begini Opsi Hindari Perluasan Ganjil-Genap

"Betul menang, karena saat weekend di sana cenderung terjadi kepadatan lalu lintas yang signifikan. Tapi dalam pelaksanaannya sampai saat ini BPTJ masih menunggu hasil kajian dari pemerintah kota Depok dulu," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

Bambang menjelaskan bila sudah ada hasil kajian, nantinya pemerintah kota Depok akan bertemu dengan pihak BPTJ. Kondisi ini wajib dilakukan karena biar bagaimana pun penerapannya nanti harus diselaraskan dengan regulasi yang sudah lebih dulu dimainkan di Jakarta.

Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.

"Kewenangan ada di pemerintah Depok, namun kebijakan apapun yang mereka lakukan harus melalui kordinasi BPTJ, kenapa karena harus singkron agar kebijakan tidak berbeda dengan yang sudah kita terapkan. Contoh mulai dari masalah waktu penerapan, strategi sosialisasi, dampak secara keseluruhan, dan lainnya," kata Bambang.

Baca juga: Sering Macet Saat Akhir Pekan, Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Depok

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, mengatakan akan mengkaji aturan ganjil-genap, seperti di Jalan Margonda. Hal ini diterapkan atas arahan Wali kota mengenai usulan ganjil-genap di hari libur Sabtu dan Minggu,yang berdasarkan hasil evaluasi, kemacetan utama kerap terjadi saat akhir pekan.

“Paling ramai itu di hari-hari gajian biasanya, minggu pertama dan keempat. Biasanya ramainya itu ke pusat perbelanjaan dan tempat- tempat kuliner. Seperti diketahui kan di Margonda memang pusat belanja dan kuliner, jadi ramai,” ujar Dadang beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com