Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPTJ Tunggu Kajian Ganjil-genap di Depok

Bila diterapkan, rencanaya regulasi ganjil-genap mobil pribadi melalui pelat nomor akan dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu. Alasanya karena tingkat kemacetan cukup tinggi saat akhir pekan mengingat Margonda Raya merupakan akses penghubung utama menuju Jakarta.

Wacana ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, yang menjelaskan bila ganjil-genap di Depok sampai saat ini masih dalam tahap kajian dari pemerintah setempat.

"Betul menang, karena saat weekend di sana cenderung terjadi kepadatan lalu lintas yang signifikan. Tapi dalam pelaksanaannya sampai saat ini BPTJ masih menunggu hasil kajian dari pemerintah kota Depok dulu," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

Bambang menjelaskan bila sudah ada hasil kajian, nantinya pemerintah kota Depok akan bertemu dengan pihak BPTJ. Kondisi ini wajib dilakukan karena biar bagaimana pun penerapannya nanti harus diselaraskan dengan regulasi yang sudah lebih dulu dimainkan di Jakarta.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, mengatakan akan mengkaji aturan ganjil-genap, seperti di Jalan Margonda. Hal ini diterapkan atas arahan Wali kota mengenai usulan ganjil-genap di hari libur Sabtu dan Minggu,yang berdasarkan hasil evaluasi, kemacetan utama kerap terjadi saat akhir pekan.

“Paling ramai itu di hari-hari gajian biasanya, minggu pertama dan keempat. Biasanya ramainya itu ke pusat perbelanjaan dan tempat- tempat kuliner. Seperti diketahui kan di Margonda memang pusat belanja dan kuliner, jadi ramai,” ujar Dadang beberapa waktu lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/08/112200115/bptj-tunggu-kajian-ganjil-genap-di-depok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke