Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/11/2017, 09:23 WIB
|
EditorAgung Kurniawan

Jakarta, KompasOtomotif — Demi memicu kesadaran membayar pajak kendaran bermotor, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan keringanan. Periode 20 November-20 Desember 2017 diberlakukan bebas sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Seiring dengan itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta  serta Polda Metro Jaya akan melakukan razia. Bukan hanya di jalan raya, melainkan secara door to door.

Dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, cara seperti itu dilakukan agar pemilik kendaraan yang mempunyai tunggakan pajak menjadi lebih sadar.

"Kami akan diskusikan targetnya untuk yang kami datangkan langsung ke rumahnya. Daftar hingga alamatnya lengkap jadi bisa dengan mudah kami datangi," ujar Halim saat dihubungi KompasOtomotif akhir pekan lalu.

Baca juga: Siap-siap Mau Ada Razia Pajak Kendaraan

Buku BPKB dan STNKKOMPAS.com/SRI LESTARI Buku BPKB dan STNK

Sebagai contoh, ketika razia pajak kendaraan beberapa waktu lalu, Samsat Jakarta Barat ikut mendatangi rumah para wajib pajak yang menunggak. Selain BPRD dan kepolisian, diikut sertakan juga Jasa Raharja dan Bank DKI.

Biasanya, kendaraan yang dirazia dengan sistem door to door ini mempunyai nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 1 miliar-Rp 2 miliar, bahkan lebih.

"Mungkin fokusnya akan sama seperti waktu itu, selebihnya kami lakukan di jalanan. Kami masih koordinasikan dulu dengan beberapa pihak terkait," kata Halim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke