Jakarta, KompasOtomotif - Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang menindaklanjuti kasus Daihatsu Xenia berkelir putih yang menerobos saat Operasi Zebra, Rabu (1/11/2017). Pelat nomor mobil bermasalah ini telah resmi diblokir oleh pihak kepolisian.
"Jadi, saya tugaskan anggota mengecek ke alamat nopol (nomor polisi mobil) tersebut. ada di daerah Kembangan (Jakarta Barat)," kata Wakil Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Lis Gunanto saat dihubungi KompasOtomotif, Kamis (2/11/2017).
Namun, ketika di cek ke alamat tersebut, anggota polisi mendapat kabar dari pemilik rumah bahwa Xenia itu bukan lagi miliknya. Tetapi, sudah dijual sejak empat minggu lalu. Bukti penjualan diperoleh hanya kwitansi jual-beli mobil tersebut.
Gunanto kemudian meminta anggotanya menyisir sejumlah showroom mobil bekas untuk mendapatkan petunjuk mengenai identitas pengendara Xenia tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
Baca juga : Mobil Ini Nekat Seruduk Polisi dan Kabur saat Razia
Gunanto kemudian mengatakan, sudah menghubungi Kasatlantas Jakarta Barat agar dibantu untuk menemukan pengendara tersebut. "Rekomendasi Kasatlantas, nopol (mobil) tersebut diblokir," kata dia.
Upaya ini dilakukan, agar ketika pemilik mobil ingin membayar pajak kendaraan, maka harus menghubungi pihak Polres Tangerang untuk menyelesaikan persoalan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.