Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Ditabrak, Bina Marga Siapkan Inovasi Separator

Kompas.com - 08/10/2017, 09:02 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

Jakarta, Kompas Otomotif - Kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan pembatas jalan menimbulkan bahasan menarik di berbagai media sosial. Banyak yang beranggapan desain dan model yang ada saat ini membahayakan pengendara karena menimbulkan kerusakan besar pada kendaraan.

Dalam Permenhub No 34 tahun 2014 tentang marka jalan, pasal 11 ayat 2, sudah diatur mengenai bahan yang digunakan sebagai pembatas jalan. Pilihannya yakni terbuat dari bahan plastik atau bahan lain yang diisi air (water barrier) serta terbuat dari beton (concrete barrier).

Namun Direktur Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi menanggapi masukan masyarakat mengenai desain dan bahan separator. Ia mengakui pihaknya terus mengembangkan berbagai desain separator yang lebih baik menyerap energi benturan.

"Ada yang terbuat dari karet lunak, tidak hanya concrete barrier dan water barrier. Ini jadi masukan buat kami, harusnya tidak keras ujungnya. Kita evaluasi tentang hal tersebut," ucap Arie saat dihubungi Sabtu (7/10/2017).

Baca : Inovasi Pembatas Jalan dengan Sistem ?Roller?

Mengenai separator dengan bahan karet lunak ini, Arie mengungkapkan pihaknya ditugaskan untuk ikut menyerap karet alam. Ini memungkinkan desain separator berbeda selain beton dan air.

Inovasi lain yang tengah dipikirkan adalah mengubah desain separator. Separator yang berbentu trapesium tersebut diberi benjolan rol untuk mengubah arah tubrukan kendaraan, harapannya tidak terlalu rusak parah.

"Tapi masalahnya jika mobil tersebut terpental, takutnya akan kena kendaraan lain. Saat ini jalan saja sudah melebihi kapasitasnya," ucap Arie.

Bicara inovasi separator atau pemisah jalan, kabar terakhir datang dari Korea. Negeri Ginseng tersebut menemukan desain pembatas jalan dengan roll plastik yang dapat meminimalkan dampak tumbukan pada kendaraan, terutama memastikan keselamatan pengemudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau