Jakarta, Kompas Otomotif - Peristiwa tabrakan dengan pembatas jalan atau separator kerap terjadi. Kejadian-kejadian ini banyak diunggah di media sosial dan menjadi bahan perbincangan netizen.
Banyak netizen berpendapat seharusnya pengelola jalan menggunakan material pembatas yang lebih aman. Selama ini desain pembatas dengan menggunakan beton dinilai membahayakan.
"Kita sudah pernah beberapa kali menggati desain separator, dari yang berukuran kecil atau kansteen sampai terakhir ini didesain oleh dinas Bina Marga," ucap Sigit Widjatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat dihubungi, Jumat (6/10/2017).
Dalam Permenhub No 34 tahun 2014 tentang marka jalan, pasal 11 ayat 2, sudah diatur mengenai bahan yang digunakan sebagai pembatas jalan. Pilihannya yakni terbuat dari bahan plastik atau bahan lain yang diisi air (water barrier) serta terbuat dari beton (concrete barrier).
Baca : Pembatas Jalan Bikin Celaka, Tanggung Jawab Siapa?
Dari pilihan bahan diatas, nampak lebih aman menggunakan bahan plastik dengan isi air. Tapi mengapa ini bukan menjadi pilihan untuk ditempatkan di seluruh ruas jalan?
"Kesulitannya bila menggunakan separator plastik itu cenderung mudah digeser-geser. Tujuan penggunaan separator untuk sterilisasi lajur TransJakarta misalnya, jadi tidak bisa tercapai," ungkap Sigit.
Dari laporan, sebagian besar kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian pengemudi. Banyak kecelakaan terjadi di waktu malam, dini hari, dan pagi hari dengan sebab berkendara tidak berkonsentrasi, mengantuk, dan tidak tanggap dengan kondisi sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.