Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Sepeda Motor Paling Banyak Ditilang pada Operasi Ramadhania

Kompas.com - 14/07/2016, 11:39 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Ramadhania 2016 sebagai bentuk pengamanan hari raya Idul Fitri 1437 H. Operasi ini digelar selama 16 hari, mulai dari 30 Juni sampai 15 Juli 2016.

Pengamanan ini dilakukan di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah Polda Metro Jaya. AKBP Budiyanto, Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, merilis data terkait jumlah total pelanggaran ketika operasi berlangsung selama 14 hari.

Baca juga: Tak Ada Polisi Bolos Saat Operasi Ramadhania 2016

Dari data yang  diterima KompasOtomotif, pengemudi sepeda motor menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran, yaitu mencapai 10.859, dari total 15.277. Kemudian diikuti oleh mobil pribadi sebanyak 1.854, lalu mikrolet dengan jumlah 928 pelanggar.

Sementara terkait dengan kecelakaan yang terjadi, mencapai 126 kasus, dengan jumlah korban mencapai 161 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia, 48 luka berat, dan luka ringan 101 orang. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 273.000.000.

1. Berikut penjabaran data lebih lengkapnya, untuk kendaraan yang melanggar.

a. Bus : 248

b. Mikrolet : 928

c. Metromini : 207

d. Taksi : 541

e. Kendaraan barang : 640

f. Mobil pribadi : 1.854

g. Sepeda motor : 10.859

h. Bajaj : 0

 

2. Jenis pelanggaran

a. Rambu dan marka : 8.448

b. Sabuk keselamatan : 335

d. Helm : 1.857

e. Menggunakan ponsel di jalan : 30

f. Lampu utama siang : 727

g. Muatan : 364

h. Surat-surat kendaraan : 2.424

i. Kap kendaraan : 764

j. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) : 328

 

3. Kendaraan motor yang terlibat kecelakaan.

a. Sepeda motor : 121

b. Kendaraan bermotor umum : 10

c. Mobil pribadi : 34

d. Kendaraan bermotor barang  : 17

e. Bus  : 3

f. Kereta : 0                                 

g. Sepeda angin : 1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Airlangga Sebut AS Sudah Terima Surat Negosiasi Tarif Trump dari Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau