Jakarta, KompasOtomotif – Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Ramadhania 2016 sebagai bentuk pengamanan hari raya Idul Fitri 1437 H. Operasi ini digelar selama 16 hari, mulai dari 30 Juni sampai 15 Juli 2016.
Pengamanan ini dilakukan di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah Polda Metro Jaya. AKBP Budiyanto, Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, merilis data terkait jumlah total pelanggaran ketika operasi berlangsung selama 14 hari.
Baca juga: Tak Ada Polisi Bolos Saat Operasi Ramadhania 2016
Dari data yang diterima KompasOtomotif, pengemudi sepeda motor menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran, yaitu mencapai 10.859, dari total 15.277. Kemudian diikuti oleh mobil pribadi sebanyak 1.854, lalu mikrolet dengan jumlah 928 pelanggar.
Sementara terkait dengan kecelakaan yang terjadi, mencapai 126 kasus, dengan jumlah korban mencapai 161 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia, 48 luka berat, dan luka ringan 101 orang. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 273.000.000.
1. Berikut penjabaran data lebih lengkapnya, untuk kendaraan yang melanggar.
a. Bus : 248
b. Mikrolet : 928
c. Metromini : 207
d. Taksi : 541
e. Kendaraan barang : 640
f. Mobil pribadi : 1.854
g. Sepeda motor : 10.859
h. Bajaj : 0
2. Jenis pelanggaran
a. Rambu dan marka : 8.448
b. Sabuk keselamatan : 335
d. Helm : 1.857
e. Menggunakan ponsel di jalan : 30
f. Lampu utama siang : 727
g. Muatan : 364
h. Surat-surat kendaraan : 2.424
i. Kap kendaraan : 764
j. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) : 328
3. Kendaraan motor yang terlibat kecelakaan.
a. Sepeda motor : 121
b. Kendaraan bermotor umum : 10
c. Mobil pribadi : 34
d. Kendaraan bermotor barang : 17
e. Bus : 3
f. Kereta : 0
g. Sepeda angin : 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.