Jakarta, KompasOtomotif – Yellow Box Junction (YBJ) telah digunakan di Indonesia sejak 2010. Tapi boleh jadi cuma segelintir orang saja yang paham harus berbuat apa bila menemukannya.
YBJ adalah garis kuning berupa kotak yang tergambar di aspal. Letaknya di persimpangan, fungsinya memilah kendaraan yang melintas agar arus lalu lintas tidak membuat simpul mati. Aturannya, meski lampu sudah hijau, kendaraan tidak boleh masuk ke YBJ jika masih ada kendaraan lain yang mengantri.
Peraturannya bagus tapi jika melihat praktik di lapangan, sepertinya tidak ada yang peduli. Di jalan-jalan besar yang sudah dilengkapi YBJ, mungkin kepatuhan paling top pengendara hanya berhenti sebelum garis batas lampu merah atau di belakang zebra cross.
Menurut Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center, sosialisasi YBJ kurang menyebar. Jadi, banyak masyarakat yang belum paham gunanya.
“Orang juga ga ngerti, itu kan sebenarnya daerah free kendaraaan diam, Ini bentuk masalah sosiaslisasi masih kurang,” ujar Bintarto, Sabtu (4/3/2016).
Bintarto menjelaskan, pihak yang paling bertanggung jawab soal atas penyebaran informasi fungsi dan guna YBJ adalah regulator, yakni departemen perhubungan darat dan petugas yang menjalankan regulasi yaitu kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.