Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Gratis DKI Jakarta Kembali Dibuka, Simak Jadwal dan Ketentuannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang mudik Lebaran 2025, sejumlah instasi masih membuka program mudik gratis. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan Jakarta yang kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa dipungut biaya.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Selasa (18/3/2025). Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa pendaftaran mudik gratis akan kembali dibuka pada 19 Maret 2025.

“Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dibuka kembali, waktu pendaftaran : 19 Maret 2025,” tulis unggahan tersebut.

Untuk pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan di laman resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id.

Adapun untuk syarat pendaftarannya cukup sederhana, yaitu dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) Jakarta dan menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Selain itu, Pemprov DKI bersama Dinas Perhubungan juga menyediakan jasa angkut kendaraan sepeda motor menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik.

Berikut lokasi tujuan pengangkut sepeda motor pemudik:

  1. Terminal Mangkang, Semarang
  2. Terminal Kebumen
  3. Terminal Tirtonadi, Solo
  4. Terminal Giwangan, Yogyakarta
  5. Terminal Giri Adipura, Wonogiri
  6. Terminal Surabaya, Sidoarjo

Selain itu, calon pemudik juga diharapkan untuk melakukan verifikasi pada 20-24 Maret 2025 pada lokasi yang sudah ditentukan.

https://otomotif.kompas.com/read/2025/03/18/164100715/mudik-gratis-dki-jakarta-kembali-dibuka-simak-jadwal-dan-ketentuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke