JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelumnya viral di media sosial video seorang pengendara mobil yang menjadi korban joki penunjuk arah di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dalam video tersebut memperlihatkan pengemudi wanita terlibat percakapan dengan seorang pria yang diduga merupakan joki penunjuk arah di jalur alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Wanita tersebut tampak mempertanyakan tarif yang diminta oleh pria dalam video tersebut. Pria itu meminta tarif Rp 850.000 untuk membayar jasa penunjuk arah melalui jalur alternatif.
Buntut dari kejadian tersebut, pelaku inisial CT yang merupakan pelaku pungli dalam video tersebut diamankan oleh Polisi. Dirinya meminta maaf atas kejadian tersebut pada video yang diunggah oleh akun Instagram @Bogor. Terkini.
Dirinya juga mengakui bila menerima uang sebesar Rp 150.000 tahap pertama secara online. Kemudian dirinya juga kesal lantaran korban mengatakan telah mengaku telah membayar lagi sebesar Rp 100.000 namun tidak ada buktinya.
"Ada bukti fotonya, sementara yang kedua tuh katanya sudah di transfer Rp 100.000 tapi tidak ada bukti transfer. Namun saya tetap minta atas kejadian ini. Terutama kepada pemilik akun Tiktok @yourlibra," kata pelaku.
Hanya saja masih belum diputuskan pria tersebut akan dikenakan hukuman apa. Sebab, mepolisian saat ini masih melakukan pengamanan saja.
Diimbau kepada para wisatawan yang mau mengarah ke Puncak, Bogor, untuk melakukan perjalanan lebih awal agar tidak terjebak kemacetan parah yang biasa terjadi di kawasan tersebut.
Apabila ingin melewati jalur-jalur alternatif, bisa lebih dulu memantaunya melalui aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze, agar tidak terkena pungli dari para joki.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/12/22/080100415/joki-jalur-alternatif-di-puncak-yang-peras-rp-850.000-ditangkap-polisi