Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Beli Mobil Bekas Cek Keaslian BPKB dan STNK

SOLO, KOMPAS.com - Sebelum membeli mobil bekas selain memeriksa kondisi mesin dan bodi, konsumen juga perlu memeriksa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Boncu, salah satu admin Showroom Mobil Bekas Tresno Motor, Solo mengatakan, penting untuk memperhatikan kelengkapan dokumen saat membeli mobil bekas.

“Pastikan nomor rangka dan mesin yang tertera pada BPKB dan STNK sama dengan yang ada di unitnya, artinya mobil tersebut benar dengan data kepemilikannya,” ucap Boncu, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Bagi para calon pembeli juga perlu memeriksa BPKB dan STNK yang diberikan adalah dokumen asli.

Berdasarkan laman resmi Indonesia.go.id, ada cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

Cara memeriksa keaslian BPKB:

Sementara, untuk cek keaslian STNK, sebagai berikut:

  1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
  2. Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui nomor rangka, bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
  3. Periksa nomor mesin kendaraan sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
  4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/08/170100615/sebelum-beli-mobil-bekas-cek-keaslian-bpkb-dan-stnk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke