JAKARTA, KOMPAS.com - Menggandeng kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung, dan PT Jasamarga Tollroad Operation (JMTO), Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola JAlan Tol Cipularang mengadakan razia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Operasi ini akan digelar dai 14 sampai 16 Mei 2024. Sementara untuk target razia ODOL kali ini fokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan, yang nantinya akan diberikan tindakan berupa tilang oleh kepolisian.
Sementara untuk kegiatan operasi ODOL sendiri akan dilaksanakan di Km 120 ruas tol Cipularang arah Jakarta.
Menurut Senior Manager Representative Office 3 (JMT) Agni Mayvinna, tujuan dilakukannya operasi penertiban kendaraan ODOL ini sebagai langkah pencegahan karena ODOL berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas di jalan tol.
"Hal ini terbukti dari minimnya angka kecelakaan selama periode pelayanan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1445 H kemarin yang bertepatan dengan terbitnya aturan pembatasan kendaraan besar," kata Agni dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2024).
Namun, usai periode arus mudik dan balik dan sudah tidak ada pembatasan kendaraan besar, mulai terjadi lagi kecelakaan seperti truk terguling dan yang lainnya.
Karena itu, dengan adanya razia atau operasi ODOL ini, diharapkan dapat menekan tingkat dan fatalitas kecelakaan di jalan tol.
"Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan Balai Pengendali Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol," ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/14/133100715/razia-truk-odol-di-tol-cipularang-incar-dimensi-dan-muatan-berlebih