Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perlukah Mobil Menyalakan Lampu Hazard Saat Terjang Banjir?

JAKARTA, Kompas.com - Saat ini beberapa wilayah di Indonesia terendam banjir karena curah hujan yang sangat tinggi, bahkan genangan air menyebabkan jalan tidak terlihat.

Meski begitu, banyak ditemui pemilik mobil nekat menerjang banjir untuk tetap bisa melakukan kegiatan sehari-hari, dan tidak jarang ada yang menyalakan lampu hazard.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengetahuan orang tentang darurat beda-beda, itu ada standarnya, tapi tidak semua pengemudi memiliki pemahaman yang sama.

“Kondisi banjir ada batasnya mobil aman untuk melintas. Kalau memaksakan diri melintas dengan kondisi genangan tinggi dan menyalakan lampu hazard itu sama aja dengan mengajak pengendara lain untuk nyebur bareng,” kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

Sony menjelaskan, lampu hazard dinyalakan dalam kondisi mobil berhenti dan tidak memaksakan diri melintas, kecuali sudah terjebak di genangan banjir.

“Itu pun harus berhenti nyalakan hazard dan tidak boleh dipaksakan melintas. Artinya selama berani menerobos banjir, tidak diharuskan menyalakan lampu hazard. Kenapa, karena enggak ada masalah,” kata Sony.

Sony juga mengatakan, ketika nekat melewati banjir ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain.

“Yang harus diingat bahwa mobil bukan perahu yang tidak diciptakan untuk bisa berenang atau menerobos banjir. Sehingga ada kondisi pembakaran pada ruang mesin yang tidak boleh dimasuki air banjir atau kalau dipaksakan maka mesin akan mengalami stag atau water hammer,” kata Sony.

Kemudian, Sony juga mengatakan, banjir umumnya terjadi karena ada arus air sehingga secanggih apapun kendaraan pasti bisa terseret arus air bahkan kembalikan mobil.

Maka dari itu, Sony menghimbau untuk pemilik kendaraan yang nekat menerjang banjir juga memikirkan risiko bahaya jika memaksakan diri.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/22/161200715/perlukah-mobil-menyalakan-lampu-hazard-saat-terjang-banjir-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke