Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buang Budaya Pakai Daun sebagai Tanda Saat Mogok, Ini Mobil Bukan Kambing!

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial memperlihatkan satu unit truk yang sedang mengalami masalah di jalan. Ditengarai truk muatan tersebut mengalami masalah pada ban belakang kanan.

Namun yang menarik dari video yang diunggah akun Instagram, hilmyalx, itu bukan karena truk ganti ban, tapi perlengkapan kendaraan atau dalam hal ini segitiga pengaman.

Dalam video terlihat truk yang berada di pinggir jalan itu tidak menggunakan segitiga pengaman sebagai tanda sedang mengalami masalah, namun justru menggunakan bongkahan batu besar yang ditaruh di belakang truk.

Dalam keterangannya, hilmyalx, yang merupakan polisi mengimbau kepada pengguna jalan untuk melengkapi perlengkapan kendaraan termasuk segitiga pengaman.

"Plis ya ini mah hilangkan budaya pake batu dan daun-daunan kalo mogok ! Itu mobil bukan kambing ga usah pake daun segala apalagi batu bahaya bosqu," tulisnya.

Penggunaan ranting daun dan batu memang cukup jamak ditemui ketika ada mobil mogok di pinggr jalan. Padahal penggunaan dua material tersebut salah. Sebab untuk memberitahu mobil mengalami masalah pakai segitiga pengaman.

Bahkan cara menggunakan segitiga pengaman pun ada aturannya. Jangan sampai alat konunikasi kepada pengendara lain itu jusru mengganggu apalagi pakai ranting daun dan batu.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika hendak memasang rambu isyarat tersebut tidak boleh sembarangan, ada aturan main agar sama-sama tercipta kondisi yang aman.

Untuk jalan padat wajib dipasang 3 meter dari mobil berhenti. Sementara kondisi jalan lancar harus terpasang 10-30 meter. Posisi penempatan sejajar dengan sisi luar bodi mobil yang tengah berhenti.

 

“Jarak tersebut merupakan jarak aman dan wajib diterapkan ketika mobil sedang berhenti di pinggir jalan,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Sedangkan untuk jalan tol pemasangan segitiga pengaman paling tidak minimal jarak 50 meter di belakang kendaraan, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80kpj.

“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80kpj, memerlukan waktu behenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/11/072100515/buang-budaya-pakai-daun-sebagai-tanda-saat-mogok-ini-mobil-bukan-kambing-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke