JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perawat bernama Besar Suprayanto (42) meninggal di tempat setelah ditabrak mahasiswa yang menerobos lampu merah. Kecelakaan terjadi di Jalan Brigjend Katamso Simpang Milo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/12/2023) Siang.
Mahasiswa yang berinisial EV menerobos lampu merah dan menabrak korban. Korban tewas di tempat karena mengalami luka di kepala dan mengalami patah leher.
Kejadian seperti ini tentu miris, korban yang bisa dibilang tidak bersalah malah kena tabrak orang yang melanggar lalu lintas. Kecelakaan karena menerobos lampu merah bukan kejadian yang jarang, melainkan sering dilakukan orang, terutama yang terburu-buru.
Menanggapi kejadian tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, risiko dari melanggar aturan seperti menerobos lampu merah sudah pasti adalah terjadinya kecelakaan.
"Sebenarnya jika setiap pengendara bisa menahan kesabaran,mungkin kecelakaan yang terjadi di jalan bisa sedikit berkurang. Sebaiknya jika berkendara, hal yang perlu dilatih adalah kesabaran," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (13/12/2023).
Agus bilang, penyebab kecelakaan di jalan raya adalah karena orang yang tidak sabar. Makanya, sering terlihat pengendara yang lawan arus, menerobos lampu merah, bahkan palang pelintasan kereta kerap diabaikan.
"Melatih kesabaran, kita harus pahami bahwa tujuan berkendara tentunya ingin selamat. Jadi pengendara lebih waspada dan tidak terburu-buru saat berkendara," kata Agus.
Kalau pengendara sudah waspada di jalan maka bisa terhindar dari kecelakaan. Tentu dia juga jadi sabar, tidak terburu-buru sehingga fokus konsentrasi agar bisa selamat sampai di tujuannya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/14/083200915/perawat-tewas-tertabrak-motor-pelanggar-menerobos-lampu-merah