Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek 10 Titik Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT G20) di Bali, 15-16 November 2022 mendatang, ada sejumlah ruas jalan di Bali yang diberlakukan skema ganjil genap.

Sebelumnya, skema ganjil genap ini telah dilakukan uji coba pada 9-10 November 2022. Putusan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 Bali.

Kasubag Anev Ditlantas Polda Bali Kompol Made Subadi mengatakan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat. Polisi akan mengedepankan teguran selama penerapan ganjil genap.

"Kita tidak menekankan pada tindakan, kami sifatnya mengimbau kepada masyarakat. Diharapkan mulai tanggal 13 sampai 16 November kita bisa menekan mobilitas masyarakat sehingga tidak terjadi kemacetan di jalan raya," ucap dia, dikutip dari NTMC Polri, Jumat (11/11/2022).

Mengacu kepada surat edaran yang sama, pembatasan jalur lalu lintas ini mulai diberlakukan hari ini, 11 November 2022 mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA. Untuk itu, pengguna jalan khususnya masyarakat yang ingin pergi ke Bandara di Bali perlu memperhatikan aturan ganjil genap ini terlebih dulu.

Dilansir dari laman media sosial NTMC Polri, berikut ini adalah 10 titik ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Bali yang berlaku selama pelaksanaan KTT G20:

1. Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur
2. Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
5. Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa
6. Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai
7. Jimbaran – Uluwatu
8. Jalan Tol Bali Mandara
9. Jalan Uluwatu Dua
10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/11/111200115/cek-10-titik-ganjil-genap-di-bali-selama-ktt-g20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke