Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilema Industri Otomotif Indonesia Jadi Eksportir Kendaraan Listrik

Dengan beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh kendaraan listrik, Pemerintah juga kian serius melangkah dalam program elektrifikasi kendaraan.

Bahkan telah dibuat Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, beberapa langkah untuk mewujudkan program elektrifikasi kendaraan terus dilakukan, maka bukan tidak mungkin nantinya Indonesia bisa menjual atau ekspor kendaraan listrik ke negara lain.


“Kalau kita itu secara progress melakukan program kendaraan listrik, negara kita berpotensi untuk jadi ekspotir seperti halnya sekarang rencana bapak Presiden untuk menetapkan kendaraan listrik baik itu mobil dan motor untuk dikonsentrasikan ke luar negeri atau ekspor,” kata Budi di sela-sela acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS 2022), Kamis (29/9/2022).

Saat ini hampir semua merek kendaraan listrik telah memproduksi kendaraan listrik dan bersaing merebut hati pasar. Namun, baru beberapa merek kendaraan listrik dalam negeri yang telah melakukan produksi.

Bahkan, pabrikan otomotif dari merek besar hanya ada hitungan jari saja yang produksi di Indonesia. Maka dari itu, target untuk menjadi negara ekspor kendaraan listrik tentunya akan menjadi dilema baru bagi Tanah Air.

Budi optimistis jika apa yang saat ini telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam mengenalkan ekosistem kendaran listrik pada masyarakat akan berbuahkan hasil.

“Praktis itu membuat ekosistem baru dan ada satu kondisi dilematis, tapi ada satu keharusan kita harus melaksanakan ini. Saya yakin apa yang dilakukan oleh semua pihak saat ini sudah mengatur komprehensif. Kendaraan motor adalah pemakan BBM yang banyak, apabila bisa pindah ke kendaraan listrik maka bisa lebih ekonomis,” kata Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/03/092200215/dilema-industri-otomotif-indonesia-jadi-eksportir-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke