Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Siap Diterapkan Akhir 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti yang disebut dengan Multi Lane Free Flow (MLFF).

Rencananya, sistem ini akan mulai diterapkan pada akhir tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan dalam rilisan pers Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada situs resminya belum lama ini.

Pada waktu tersebut, diperkirakan akan ada 40 ruas jalan tol di Jawa dan Bali yang mulai menerapkan sistem MLFF ini.

MLFF akan jadi inovasi baru dalam pengelolaan operasional jalan tol di Indonesia dengan teknologi nirsentuh. Sebab pengguna tol tidak perlu lagi berhenti untuk mengeluarkan uang atau menempelkan kartu e-Toll tiap akan membayar tol yang dilewatinya.

"Sistem MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone. Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif," tulis BPJT dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, teknologi GNSS sudah banyak diterapkan di sejumlah negara Eropa Timur. Jika sistem MLFF sudah resmi diterapkan, maka salah satu manfaat yang bisa dirasakan langsung adalah efisiensi biaya operasional serta bahan bakar pengguna tol.

Sebab waktu transaksi di gerbang tol turun jadi 0 detik. Mengingat sebelumnya tiap transaksi akan memakan waktu hingga 4 detik untuk pembayaran via e-Toll dan 10 detik untuk pembayaran secara tunai.

Selain itu, manfaat lain jika MLFF sudah mulai diimplementasikan adalah pengurangan potensi kemacetan di jalan tol. Berkat sistem ini, tidak ada lagi antrian kendaraan di gerbang tol. Waktu tempuh jadi lebih singkat dan efisien.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/01/162200115/sistem-bayar-tol-tanpa-berhenti-siap-diterapkan-akhir-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke