BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebentar lagi masyarakat Provinsi Lampung di pedesaan akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sebab dalam waktu dekat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung akan segera merilis program E-Samdes alias Elektronik Samsat Desa di sejumlah desa.
Rencananya dalam waktu dekat ini E-Samdes akan dirilis di Desa Wates, Bumiratu, Lampung Tengah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah.
"Adapun peluncuran E-Samdes akan dilakukan berbarengan juga di 26 desa lainnya di Provinsi Lampung," kata Adi dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).
Ia pun mengatakan bahwa program E-Samdes ini nantinya akan menggandeng sejumlah lembaga dan perusahaan lain dalam pelaksanaannya seperti Polda Lampung, Jasa Raharja, dan Bank Lampung.
Diharapkan dengan adanya program ini, partisipasi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan untuk membayar pajak kendaraan bisa lebih meningkat. Sebab Adi turut mengatakan bahwa potensi pajak kendaraan di wilayah pedesaan terbilang tinggi. Jadi aksesnya perlu dipermudah.
Namun perlu dicatat, E-Samdes hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Untuk pajak 5 tahunan yang membutuhkan penggantian lembar STNK dan pelat nomor baru, tetap perlu dilakukan di kantor Samsat induk.
Bagi masyarakat yang hendak menggunakan program E-Samdes ini bisa langsung mendatangi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan membawa dokumen persyaratan berupa STNK dan berkas kelengkapan lainnya.
Perlu diketahui, sudah ada 36.677 unit motor dan 15.000 unit mobil yang sudah dibayarkan pajaknya terhitung hingga Agustus 2021 lalu.
Harapannya, untuk hitungan hingga akhir September 2021 ada peningkatan jumlah pembayaran PKB yang drastis, mengingat adanya program pemutihan pajak.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/06/191200515/bapenda-lampung-siap-rilis-e-samdes-aplikasi-untuk-bayar-pajak-kendaraan