SURABAYA, KOMPAS.com - Pada Juni ini, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sejumlah mobil di Indonesia mengalami perubahan.
Melihat regulasi mengenai relaksasi pajak tersebut, diskon yang diterapkan sebesar 100 persen memang hanya berlaku selama 3 bulan saja, yaitu bulan Maret hingga Mei 2021.
Pada periode Juni hingga Agustus 2021, insentifnya berkurang. Diskon PPnBM diturunkan jadi hanya 50 persen. Alhasil mobil-mobil penerima insentif pajak ini harus dikerek naik harganya.
Suzuki yang mengandalkan 2 model mobilnya, Ertiga dan XL7 pun juga sudah mengumumkan kenaikan harga kedua mobil tersebut menyusul perubahan insentif pajak yang diterima.
XL7 sendiri berhasil jadi salah satu mobil penerima diskon PPnBM berkat kandungan komponen lokal yang dimilikinya memenuhi syarat yaitu minimal 70 persen.
Selain itu, XL7 memiliki mesin K15B berkapasitas 1.462 cc. Tentu saja sesuai dengan syarat wajib penerima insentif PPnBM yang mengharuskan mobil tersebut memiliki mesin dengan kapasitas 1.500 cc ke bawah.
Dari data yang diterima Redaksi Kompas.com, Rabu (9/6/2021), jaringan diler mobil Suzuki di Surabaya sudah merilis daftar harga terbaru untuk XL7 semua tipenya.
Untuk tipe paling rendah yaitu XL7 Zeta transmisi manual dibanderol dengan harga Rp 240 jutaan. Sementara untuk XL7 Alpha matik sebagai tipe tertinggi dijual dengan harga Rp 280 jutaan.
Lebih detail, ini harga on the road (OTR) Surabaya untuk Suzuki XL7 semua tipe usai kalkulasi diskon PPnBM 50 persen di bulan Juni 2021.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/09/190039515/harga-suzuki-xl7-di-surabaya-usai-perubahan-insentif-ppnbm