JAKARTA, KOMPAS.com - Dampak pandemi Covid-19 telah mempengaruhi industri otomotif secara menyeluruh.
Kondisi ini membuat pemerintah menerapkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen, untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas mesin 1.500 cc dan 2.500 cc yang diproduksi secara domestik dengan komposisi lokal paling sedikit 60 persen.
Tujuannya jelas, untuk mendorong kenaikan kinerja sektor otomotif dan turunnya, setelah sempat terpuruk akibat pandemi.
Direktur Portofolia Adira Finance Harry Latif mengatakan, dengan adanya relaksasi PPnBM tidak serta merta membantu penjualan leasing. Hal ini justru membuat pihaknya cukup selektif, dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyeleksi konsumen.
“Adanya PPnBM memang cukup positif dan diterima oleh masyarakat. Namun, kami tetap menjaga kualitas dan terus melakukan analisa terhadap perkembangan tersebut,” ujar Harry dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).
Hal ini dilakukan guna menekan angka kredit macet atau non perfoaming loan (NPL).
Belum lagi saat ini pemerintah juga mengeluarkan larangan mudik. kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pengajuan pembiayaan mobil dan motor baru, sebab menurut Harry pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor banyak terjadi di daerah (luar Jabodetabek).
Harry melanjutkan, sebelum pandemi menjelang lebaran, market di luar Jabodetabek sangat melesat.
Hal ini lantaran masyarakat yang pulang ke kampung halamannya bisa membawa kendaraan baru untuk dinikmati bersama keluarga.
Tetapi dengan adanya larangan mudik, market justru hanya ada di Jabodetabek terutama untuk kendaraan roda empat. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku akan berfokus untuk meningkatkan infrastruktur di wilayah Jabodetabek.
“Kami melihat 50 persen dari market kini ada di Jabodetabek, terutama untuk kendaraan roda empat. Penyebarannya saat ini hanya dimasing-masing wilayah karena tidak boleh mudik ke kampung halaman” ucap Harry.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/06/194100815/leasing-kena-imbas-larangan-mudik