Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melihat Harga PCX 150 di Bursa Motor Bekas Solo

SOLO, KOMPAS.com - Generasi terbaru Honda All New PCX alias PCX 160 resmi mengaspal di jalanan Indonesia sejak beberapa waktu.

Honda PCX 160 dilengkapi dengan mesin 4 katup enhanced Smart Power plus (eSP+) dengan kapasitas 156,9 cc, serta memiliki teknologi minim gesekan dan performa yang meningkat.

Dapat dikatakan PCX 160 menjadi versi termutakhir dari generasi sebelumnya.

Meski begitu, rilisnya PCX 160 sejak beberapa waktu lalu tidak memberikan pengaruh terhadap harga seken skutik pendahulunya, PCX 150.

Dilansir dari beberapa diler motor bekas di Kota Solo dan sekitarnya, harga bekas PCX 150 cenderung stabil.

Saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (10/3/2021), salah satu pegawai diler motor bekas Mutiara Motor mengatakan bahwa belum ada penurunan untuk harga bekas PCX 150 di pasaran motor bekas.

"Belum turun harga PCX bekas. (PCX 160) kan baru keluar sebulan lalu. Belum ada juga di pasar motor bekas," katanyanya.

"Kita lihat nanti setelah lebaran kalau sudah ada (PCX 160) di pasar motor bekas," ucap dia.

Senada, Takim selaku pemilik diler motor bekas Patimura Motor juga menyatakan bahwa harga bekas PCX 150 masih stabil hingga saat ini.

"Kami ada PCX 150 tahun 2018, ini di harga Rp 26 juta. Rata-rata ya di angka segitu, Rp 25,5 juta sampai Rp 26 juta, tergantung kondisinya," kata dia.

"(PCX 160) belum ada pengaruhnya ke harga di sini," ucap dia lagi.

Melihat dari situs jual beli daring, Honda PCX 150 tahun produksi 2018 dijual paling mahal pada angka Rp 29 juta.

Namun memang rata-rata dijual pada harga Rp 25 jutaan hingga Rp 26 jutaan, tergantung kondisi unit, varian warna, jarak tempuh, dan kelengkapan surat-surat.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/10/154200315/melihat-harga-pcx-150-di-bursa-motor-bekas-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke