Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Jangan Injak Rem Saat Ban Pecah di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tol. Beberapa kejadian bahkan merupakan kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh ban pecah.

Banyak orang yang panik saat kejadian tersebut terjadi dan refleks menginjak rem. Padahal, tindakan itu justru akan membuat mobil kehilangan kendali dan bisa membuatnya terguling.

Fachrul Rozi, Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, mengatakan, ketika ban pecah jangan injak rem. Lebih baik injak gas, terutama untuk pengemudi yang panik atau latah.

"Ban pecah mengakibatkan gaya tarik ke samping menjadi lebih besar ketimbang gaya tarik ke depan. Tak heran kondisi ini membuat setir cenderung lebih berat, mengikuti arah pecahnya ban," ujar Rozi, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Dengan kondisi mobil yang semakin lambat akan memperbesar gaya tarik ke samping tersebut. Selain menginjak gas, pengemudi juga penting untuk bersiap menahan setir sekuat tenaga.

Rozi menambahkan, tenangkan diri sambil melaju. Tambas gas sedikit agar tercipta gaya tarik ke depan. Jika sudah siap, baru kurangi kecepatan secara perlahan.

“Perlu diingat jangan direm ya, kurangi kecepatan dengan lepas gas dan menurunkan gigi saja, tapi jangan tiba-tiba lakukan secara perlahan saja,” kata Rozi.

Kejadian ban pecah dapat disebabkan dari berbagai faktor, mulai dari kondisi fisik ban hingga tertusuk benda tajam. Bahkan, tekanan udara yang kurang pun juga dapat membuat ban pecah.

Jika tekanan udara kurang, kawat di dinding ban dapat mengalami stress. Dinding ban yang berfungsi sebagai penahan utama bobot mobil ke jalan jadi tidak mampu lagi bekerja dengan baik.

“Kalau sudah terus-terusan seperti ini, kawat bisa putus, hingga membuat dinding ban sobek. Apalagi saat berjalan, ban cenderung menjadi panas,” ujar Rozi.

Meminimalisir Risiko

Tak sedikit insiden kecelakaan yang terjadi di jalan tol disebabkan oleh pecah ban. Penyebab terjadinya pecah ban bisa dari berbagai faktor.

Tiap ban mobil diciptakan memiliki ketahanan atau batasan yang berbeda-beda terhadap kecepatan maksimum atau beban maksimum dari mobil itu sendiri.

Untuk meminimalisasi terjadinya pecah ban saat melaju di jalan tol, tiap pengemudi disarankan untuk memperhatikan speed index (indeks kecepatan) dan load index (indeks muatan) pada ban mobilnya.

Tiap ban memiliki batasan yang berbeda-beda dan dituliskan dalam sebuah kode. Kode tersebut dapat dilihat di setiap dinding ban, tepatnya dua kode terakhir.

"Di setiap ban itu ada speed index-nya masing-masing. Nah, setiap mobil sesuai kemampuannya pabrikan sudah menyesuaikan ban dengan spesifikasi seperti speed index apa yang cocok untuk kemampuan setiap mobil," ujar Marcell Kurniawan, Direktur Pelatihan The Real Driving Center, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Load index menggunakan kode angka dua digit, sedangkan speed index menggunakan kode atau simbol huruf. Misalkan, kode yang tertera pada ban adalah 175/65 R14 82H. Maka 82 adalah load index dan H adalah speed index.

Berikut daftar load index dan speed index:

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/20/112100615/ingat-jangan-injak-rem-saat-ban-pecah-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke