JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah melarang mudik bagi masyarakat yang tinggal di zona merah pandemi, dari 24 April sampai 31 Mei 2020 bagi semua moda transportasi darat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah.
Kondisi ini ternyata belum ditaati semua orang, entah karena pengemudi yang tidak paham atau pengawasan yang lemah di lapangan.
Bahkan salah satu contoh kasus menunjukkan bus AKAP tetap beroperasi, namun dengan menyembunyikan penumpang di bagasi.
Seperti diketahui, sejumlah kendaraan masih boleh melintas ke daerah, khususnya kendaraan pengangkut barang dan logistik.
“Kami tidak rekomendasikan penumpang duduk di bagasi. Pertama dalam merancang bagasi, kami tidak pikirkan masalah sirkulasi udara,” ujar Werry Yulianto, Export Manager Karoseri Laksana, kepada Kompas.com (26/4/2020).
“Karena memang peruntukannya bukan buat penumpang. Jadi kalau ada yang berani memasukkan orang, itu sangat berisiko,” kata Werry.
Selain bisa kehabisan udara, penumpang yang duduk di dalam bagasi bisa mengalami risiko kecelakaan yang fatal.
“Apalagi saat bus sedang rem mendadak atau akselerasi mendadak, penumpang bisa terlempar ke segala arah. Belum lagi absennya safety belt, jadi akan jauh lebih berbahaya,” ucap Werry.
Senada dengan hal tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, bagasi pada prinsipnya adalah tempat untuk meletakkan barang.
“Artinya tidak direkomendasikan untuk penumpang dengan alasan apapun,” kata Sony, kepada Kompas.com (26/4/2020).
Menurutnya, duduk di bagasi saat bus berjalan sangat berisiko tinggi terhadap kesehatan bahkan bisa berujung kematian.
“Di dalam bagasi penumpang bisa menghirup seperti udara kotor dan tidak bersirkulasi, panas, pengap, gelap serta tidak memiliki pandangan keluar. Ditambah lagi adanya kemungkinan bocornya asap knalpot yang masuk ke dalam bagasi,” ucap Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/26/154606815/penumpang-ngumpet-di-bagasi-bagaimana-karoseri-merancang-bagasi-bus