Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dengan e-Drives, Pemohon SIM Mesti Lihai saat Ujian Praktik

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem e-Drives, yakni metode pengujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) secara elektronik atau menggunakan sistem komputerisasi.

Dengan e-Drive metode penilaian untuk memperoleh SIM A dan C sudah tak lagi menggunakan secara manual, namun menggunakan empat sensor yang terkoneksi langsung ke komputer.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, ada empat jenis sensor yang dipasang di kendaraan maupun lokasi pengujian SIM. Jika sensor mendapati dua kali pelanggaran, maka peserta akan gugur.

"e-Drives nanti begini, kalau sedang praktik terus menyentuh patok akan ada tanda merah di komputer sampai merah dua kali dia tidak lulus. Tapi nanti dikasih tahu oleh petugas, di mana dia kena," katanya," di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Tes peserta uji praktik SIM A meliputi pengujian maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag dalam kondisi maju dan mundur, parkir seri dan pararel, serta berhenti di tanjakan dan turunan.

Sedangkan uji praktik satu SIM C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau slalom, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U-turn.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/05/163904115/dengan-e-drives-pemohon-sim-mesti-lihai-saat-ujian-praktik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke