Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dampak Positif dari Penertiban Truk ODOL

JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL), diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dengan truk.

Sebab, kebijakan itu membuat bisnis transportasi angkutan barang lebih terukur. Selain itu, perawatan kendaraan serta nilai kendaraan akan lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan distandardisasi. Kebijakan ODOL juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pengemudi truk.

"Jadi, kebijakan ODOL patut kita apresiasi. Minat pengemudi angkutan barang diharapkan meningkat, seiring penerapan kebijakan tersebut," ujar Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans) Ariel Wibisono dalam siaran resmi, Rabu (25/9/2019).

Dia menuturkan, volume pengangkutan barang dengan truk dipastikan meningkat, begitu kebijakan ODOL berlaku. Alasannya, ada pembatasan volume angkut di satu truk.

Apalagi, menurut dia, penertiban truk ODOL dibarengi dengan sinergi angkutan multimoda, sesuai PP No. 8 tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan tuntasnya ruas Tol Trans Jawa sepanjang 1.167 kilometer, dari Merak ke Banyuwangi.

Artinya, dia menegaskan, penambahan volume diimbang dengan kecepatan pengiriman yang disinergikan dengan antarmoda transportasi lainnya. Tak ayal lagi, industri jasa angkutan batang bakal menjadi sektor primadona pada tahun-tahun mendatang.

"Kami sangat mendukung adanya peraturan ODOL yang mengatur fungsi dan penertiban lalu lintas pengiriman barang. Ini merupakan salah satu faktor pendongkrak volume pengangkutan barang hingga multiple," ujar Ariel.

Ariel menegaskan, pertumbuhan volume yang pesat akan mendorong pengusaha menambah armada truk. Seiring dengan itu, dia memprediksi populasi truk naik tajam dalam beberapa tahun ke depan, yakni sebesar 50 persen per tahun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, berencana mempercepat program pemberantasan truk ODOL.

"Saya sudah bicara dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk mempercepat penanganan masalah truk ODOL. Saya akan dorong agar pada 2020 sudah zero truk ODOL untuk jalan tol dahulu," ucap Budi usai meninjau dump truck yang menabrak 18 mobil di tol Cipularang.

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas truk ODOL pada 2021. Namun, mulai 2020, truk ODOL tidak boleh lewat jalan tol dan naik kapal ASDP. Pemerintah menargetkan regulasi truk ODOL rampung tahun ini.

Seiring dengan itu, Ariel optimistis prospek bisnis Pura Trans ke depan sangat menjanjikan. Saat ini, Pura Trans memiliki total armada sebanyak 155 unit, dengan jangkauan operasi Jawa hingga Sumatera.

Pura Trans, kata dia, melayani dua segmen pengiriman barang, yakni proyek pembangunan dan distribusi komoditas serta barang jadi. Di segmen proyek pembangunan, Pura Trans mengangkut beberapa material, antara lain asbes, batu bata ringan, dan semen putih.

Adapun komoditas yang diangkut meliputi pupuk, minyak goreng, sedangkan barang jadi seperti keramik dan air minum dalam kemasan (AMDK). Beberapa klien Pura Trans antara lain PT SMART Tbk, PT Bakrie Building, PT Platinum Ceramics Industry, dan produsen air mineral Pristine PT Kreasi Mas Indah.

"Semua order yang kami terima adalah penunjukan langsung. Ini karena kami menjanjikan pengiriman yang tepat, cepat, dan andal. Semua armada kami prima dan siap mendistribusikan barang dengan cepat," kata Ariel.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/25/123037815/dampak-positif-dari-penertiban-truk-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke