JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan meningkatkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) menjadi 12,5 persen dari sebelumnya 10 persen, langsung ditanggapi beberapa produsen otomotif.
Salah satu yang terkena dampak, yaitu Toyota. Merek otomotif asal Jepang itu mengaku bakal mengikuti regulasi baru yang segera diterapkan. Kenaikan pajak BBN pun turut berdampak pada harga jual mobil baru.
“Iya kenaikan BBN akan ada pengaruh ke harga. Namun besarannya masih menunggu pastinya kenaikan BBN berapa,” ujar Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor saat dihubungi Kompas.com Senin (23/9/2019).
Menurut Anton, kenaikan harga jual mobil dipengaruhi juga oleh beberapa faktor. Anton mengatakan, ada tiga hal yang saling terkait dalam menentukan banderol mobil baru.
“Ada beberapa faktor, yang pasti pajak termasuk BBN, faktor cost atau inflasi, dan exchange rate,” ucapnya.
Selain itu, kenaikan harga kendaraan di Jakarta juga sedikit banyak akan berpengaruh pada pencapaian Toyota sampai akhir tahun. Seperti diketahui, Jakarta dan sekitarnya menyumbang sekitar 30 persen dari total penjualan Toyota dalam satu bulan.
Anton juga sempat mengatakan, penjualan mobil tahun ini kemungkinan bisa menurun dari tahun lalu lantaran tak mencapai target.
“Melihat hasil dari semester pertama tahun ini rasanya mungkin pasar maksimum di 1,1 juta unit,” kata Anton.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/24/072200615/toyota-tanggapi-rencana-kenaikan-pajak-kendaraan-di-jakarta