Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Segera Pasang Kamera Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah jalur bus TransJakarta akan dipasang kamera pengawas elektronik atau electronic law enforcement ( E-TLE). Tujuannya, yakni untuk menindak pengguna kendaraan bermotor yang masuk ke busway.

Kerjasama antara PT Transportasi Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya itu dimulai dari persiapan pengadaan, pemasangan, hingga integrasi sistem elektronik. Instalasi kamera pengintai ditargetkan rampung pada akhir September 2019, dan penertiban tilang dimulai 1 Oktober 2019.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, saat ini kamera ETLE akan dipasang di 12 koridor TransJakarta dari 13 koridor yang ada, namun titik-titik penempatannya masih dalam penyesuaian.

"Secara teknis belum, ini baru MoU nanti titik-titiknya akan dilakukan bersama antara tim dari TransJakarta dengan dari Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Nasir kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Nasir mengatakan, penempatan kamera tidak bisa sembarangan. Sebab kamera pengawas ini yang nantinya akan jadi ''mata'' polisi untuk melakukan tindakan kepada pengemudi yang melanggar.

"Nanti ahli dari TransJakarta akan digabung dengan IT dari kita, dan akan melakukan survei, pengkajian dan penempatan kamera di jalur, termasuk jaringan fiber optiknya dikaji semua," katanya.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, pemasangan kamera tilang elektronik diharapkan ini dapat membuat jalur jadi steril sehingga waktu tempuh TransJakarta lebih singkat.

"Dengan sterilnya busway dapat kembali seperti mandat awalnya, jalur khusus yang steril 100 persen untuk keamanan dan kenyamanan warga DKI Jakarta menggunakan Transportasi publik," kata Agung dalam siaran resmi, Selasa (10/9/2019).

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/11/063200815/polisi-segera-pasang-kamera-tilang-elektronik-di-jalur-transjakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke