Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap akan Berlaku di Musim Mudik 2017 ?

Kompas.com - 07/04/2017, 08:02 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Merak, KompasOtomotif - Jelang musim mudik 2017, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mulai menyiapkan skenario lalu lintas. Salah satu wacananya adalah pemberlakuan ganjil genap, seperti yang saat ini ditetapkan pada sejumlah jalan di Ibu Kota.

Pudji Hartanto, Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat, mengatakan bahwa penerapan ganjil genap untuk mudik masih dalam tahap wacana.

"Belum dikaji, itu masih wacana dulu nanti akan kita coba diskusikan lebih lanjut lagi," ucap Pudji menjawab pertanyaan KompasOtomotif di sela-sela peninjauan Pelabuhan Merak, Cilegon, Kamis (6/4/2017).

Menurut Pudji, wacana pengaturan plat nomor ganjil genap untuk arus mudik sebenarnya merupakan masukkan dari masyarakat. Hal ini awalnya didasari ketika melihat penurunan kemacetan yang terjadi di Jakarta setelah penerapan regulasi ganjil-genap.

Meski memungkinkan, namun untuk proses pelaksanaannya diperlukan banyak kordinasi. Belum lagi pola penerapannya yang berbeda antara jalan biasa dan di tol.

KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran.

"Intinya semua boleh berwacana, saya coba tampung aspirasinya. Tapi untuk menerapkan itu perlu dikaji lagi, bukan berarti pemerintah langsung melakukan. Saat ini akan kita kaji, tapi bukan hanya dari perhubungan, karena ada dari litbang, riset, dan simulasi," kata Pudji.

Pudji menambahkan bahwa hal ini tidak mudah seperti menerapkan di Jakarta, karena sifatnya massal dan menyangkut volume kendaraan yang lebih besar. Untuk itu sebelum diputuskan perlu melakukan riset dan simulasi, bahkan bila perlu sampai melakukan survei langsung ke masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com