Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mazda Kapok Pasok "Inflator Airbag" dari Takata

Kompas.com - 06/11/2015, 09:05 WIB
Aditya Maulana

Penulis


Tokyo, KompasOtomotif –Banyak produsen otomotif yang menggunakan kantung udara (airbag) hasil produksi Takata, salah satunya, Mazda Motor Corporation (MMC). Tapi, karena belakangan ini terjadi kasus mega recall yang merugikan banyak pihak, maka Mazda memutuskan untuk mengakhiri kerjasamanya dengan Takata.

Produsen otomotif asal Jepang, seperti dilansir laman Reuters, Jumat (6/11/2015) menyatakan tidak akan menggunakan inflator kantung udara Takata yang mengandung amonium nitrat. Airbag serupa juga telah dilarang peredarannya oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

“Kami tidak akan menggunakan inflator kantung udara Takata yang mengandung ammonium nitrat dalam mobil baru kami,” ucap Akira Marumoto, Executive Vice President Mazda.

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Keputusan Mazda ini diambil selang beberapa pekan setelah Honda Motor Co melakukan hal sama. Langkah tersebut dilakukan karena telah merugikan produsen mobil. Seluruh produsen otomotif yang menggunakan kantung udara Takata terpaksa harus menangung ganti rugi, sedikitnya ada 14 juta mobil di tarik untuk perbaikan akibat kasus ini.


Sebagian besar inflator airbag yang cacat diyakini sensitif terhadap kelembaban. Ini bisa menyebabkan propelan meledak dengan kekuatan terlalu besar dan membuat pecah tabung inflator. Sudah ada beberapa kasus kematian dan lebih dari 100 orang cedera karena terkena serpihan tabung inflator.

Takata sendiri sudah mengalami pukulan telak setelah diwajibkan membayar denda sebesar 14.000 dollar AS (Rp 184,3 juta ) per hari oleh Pemerintah AS. Hukuman ini sudah dimulai sejak Februari 2015 lalu dan akan terus dijatuhkan hingga perusahaan asal Jepang tersebut mau membeberkan sebagian datanya kepada pihak penyidik.

Lembaga Nasional Administrasi Keselamatan Jalan Raya (NHTSA) menuduh bahwa perusahaan tersebut sudah gagal untuk bekerjasama dalam investigasi yang sedang berlangsung sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Jadi Tersangka
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau