Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denso, Bosch, dan Continental Dijerat Denda di Korsel

Kompas.com - 26/12/2013, 10:20 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Sumber Bloomberg
Seoul, KompasOtomotif - Lembaga Anti Monopoli Korea Selatan-seperti  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Indonesia-menjerat tiga produsen komponen otomotif global, Denso, Robert Bosch, dan Continental akibat persaingan usaha curang. Ketiga perusahaan itu wajib membayar denda total 114,6 miliar won atau Rp 1,31 triliun.

Ketiganya terbukti melakukan pengaturan harga untuk komponen yang dipasok untuk Hyundai Motor Company. Penyelidikan sudah dilakukan setelah adanya laporan serupa dari Lembaga Anti Monopoli dari Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Menemukan praktik kolusi untuk beberapa komponen, antara lain sabuk keselamatan, radiator, kaca depan, sistem pendingin (AC), "power window", dan "power steering".

KPPU Korsel menjelaskan, semua komponen itu sudah digunakan pada Hyundai Sonata, Elantra, Kia Pride, dan Carnival. Denso dan Continental memang sudah terbukti terlibat dalam pengaturan harga panel instrumen sejak Januari 2008 sampai Maret 2012. Panel ini sudah dipasang pada 11 juta unit mobil lansiran Hyundai dan Kia. Denso dan Bosch memanipulasi harga wiper sejak Agustus 2008-Februari 2009.

Akibatnya, Denso menghadapi denda terberat harus membayar 63 miliar won (Rp 721,97 miliar), disusul Continental Automotive Electronic dengan 46 miliar won (Rp 527,14 miliar), dan Bosch 5,6 miliar won (Rp 64,17 miliar).

Juru bicara Continental di Korsel mengatakan, belum ada informasi yang disampaikan dari KPPU Korsel menyangkut denda ini. Eksekutif dari Bosch dan Denso juga memilih untuk bungkam.
KPPU AS menemukan adanya kolusi harga pada lebih dari 30 komponen mobil, melibatkan 20 perusahaan, 21 eksekutif. Perusahaan yang terbukti bersalah dituntut membayar denda 1,6 mliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com