JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan Toyota Fortuner menggunakan pelat merah terperosok ke dalam parit.
Dalam unggahan Tiktok @punk.rock302, terlihat mobil Toyota Fortuner berwarna hitam terparkir di pinggir jalan namun dengan kondisi bagian depan masuk ke selokan.
“Atraksi terbaru, sopir nya lagi iseng-iseng, pelat merah lagi,” ucap pria dalam video tersebut.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang
Video ini pun mendapat komentar dari warganet, tak sedikit dari mereka yang heran bagaimana bagian depan Toyota Fortuner itu bisa masuk ke dalam selokan. Salah satu komentar dari warganet menyebut pada area tersebut memang sudah diberikan imbauan larangan parkir.
“Itu dekat rumah aku, padahal itu sudah ada tulisannya jangan parkir disini nanti jeblos,” tulis komentar @iffaaaa.
@punk.rock302cara parkir modern
? suara asli - punk rock
Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, pemilik kendaraan sebaiknya memperhatikan rambu-rambu di sekitar lokasi parkir apakah ada larangan atau tidak.
“Pastikan kita memeriksa rambu-rambu yang ada, kalau memang ada larangan parkir atau bukan tempat parkir lebih baik tidak parkir di tempat tersebut,” ucap Marcell, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2024).
Selanjutnya, pengemudi juga harus memeriksa kondisi lahan parkir. Marcell mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak memarkir di atas saluran air atau selokan, meski tertutup cor semen.
Baca juga: Nissan Gallery Pertama di Indonesia dan ASEAN Hadir di MT Haryono
“Karena kita tidak tahu kekuatan dari penutup tersebut, bisa saja kuat namun kalau tidak menapak dengan baik, bisa bergeser dan mobil bisa amblas,” kata Marcell.
Selain itu, pemilik mobil harus menyadari bahwa kendaraan memiliki bobot yang cukup berat, sehingga harus lebih selektif dalam memilih lahan parkir.
“Pastikan bila menggunakan kendaraan yang besar dan berat, perlu lebih selektif dalam memilih lahan parkir untuk memastikan lahan parkir aman dan kuat menahan bobot kendaraan kita,” kata Marcell.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.