Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selisik Sumber Mobil Bekas yang Ada di Balai Lelang

Kompas.com - 22/10/2024, 09:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lelang mobil bekas menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang mau mendapat kendaraan dengan harga lebih terjangkau.

Salah satu platform yang menyediakan layanan lelang adalah Ibid, yang menawarkan berbagai jenis kendaraan, baik mobil maupun motor. Namun, dari mana sebenarnya kendaraan-kendaraan ini berasal?

Direktur Ibid, Sutadi mengungkapkan, umumnya kendaraan yang diterima perusahaan datang dari proses penarikan oleh perusahaan pembiayaan alias multifinance.

Baca juga: Korlantas Polri Mau Alihkan Cek Fisik Kendaraan ke Online

Daftar lelang mobil sitaan Bea Cukai di lelang.go.id (tangkapan layar).Lelang.go.id Daftar lelang mobil sitaan Bea Cukai di lelang.go.id (tangkapan layar).

"Umumnya, unitnya baik mobil dan motor dari perusahaan financing yang memang secara aturan DJKN, kendaraan yang ditarik, aturan DJKN, wajib dijual lelang," kata dia kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).

"Ketika pemilik gagal bayar, kendaraan harus dijual supaya kerugian dapat diminimalkan, baik dari sisi multifinancenya ataupun kreditur. Jadi harga terbentuk benar-benar dari market yang transparan," tambah Sutadi.

Oleh karena itu, mayoritas kendaraan yang ditawarkan Ibid, khususnya mobil masih dalam kondisi baik dan dokumen lengkap. Sebab, sebelumnya mobil benar-benar dipakai pribadi.

Sumber terbesar kedua Ibid adalah dari anak usaha Astra Group lainnya seperti TRAC, TAF (Toyota Auto Finance), dan lain-lain.

"Makanya dalam periode tertentu ada mobil yang kilometernya masih sedikit. Itu merupakan unit test drive diler atau operasional. Kita berkerja sama dengan seluruh Astra Grup," kata Sutadi.

Baca juga: Ketahui Trik Nakal yang Digunakan Penjual Mobil Bekas

Proses lelang mobil di JBA IndonesiaKompas.com/Daafa Alhaqqy Proses lelang mobil di JBA Indonesia

Bukan hanya itu, sumber lain mobil-mobil pelelangan Ibid juga berasal dari fleet perusahaan dan perorangan. Mengingat, Ibid punya layanan untuk memasarkan kendaraan seperti ini yaitu "titip jual".

Berikut cara pengajuan titip jual bisa dilakukan melalui situs web atau aplikasi Ibid;

  • Lakukan registrasi akun, lalu lengkapi data diri dan scan e-KTP.
  • Isi formulir titip jual sesuai kategori otomotif atau non-otomotif.
  • Pilih jadwal dan lokasi inspeksi. Proses inspeksi dapat dilakukan di pool IBID terdekat.
  • Tim IBID akan segera menghubungi untuk mengonfirmasi info objek lelang dan jadwal selambatnya 2x24 jam hari kerja.
  • Inspektor IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi.
  • Isi form perjanjian kerjasama untuk kesepakatan antara penitip dan pihak IBID.
  • Pilih jadwal Live Auction atau Timed Auction sesuai cabang IBID terdekat.
  • Penitip dapat memantau jalannya lelang secara langsung melalui situs web atau aplikasi IBID.
  • Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran atas objek lelang yang terjual melalui email.
  • Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar dilakukan selambatnya 2-7 hari kerja setelah pemenang melakukan pelunasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau