Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ikut Lelang Mobil Bekas secara Online

Kompas.com - 22/10/2024, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibid sebagai balai lelang di bawah PT Serasi Autoraya (Sera) telah mengalihkan seluruh aktivitasnya secara daring atau online. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Pasalnya, Direksi Ibid, Sutadi menyampaikan dengan langkah tersebut membuat semuanya diatur sistem dan terbuka alias transparan. Maka, semua individu atau perserta memiliki kesempatan yang sama.

"Sebelum mengikuti lelang, calon perserta harus menaruh deposit Rp 5 juta dahulu. Ini hanya deposit saja, akan dikembalikan kalau tidak menang 100 persen," kata Sutadi kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Menimbang Kelebihan S680 Guard dan Garuda Limousine

Ilustrasi mobil rental
Dok. AUKSI Ilustrasi mobil rental

"Sementara kalau memang akan dipotong harga kendaraan. Jadi tidak hangus, diperhitungkan," kata Sutadi.

Adapun kelipatan proses mengajukan harga di lelang itu atau dikenal bidding, ialah Rp 500.000. Usai melakukannya, sistem akan menghitung 10 detik. Jika tidak ada yang melanjutkan, mobil otomatis telah jadi hak pemenang dengan harga tertera atau yang disepakati.

"Sebenarnya percis seperti beli mobil bekas, namun seperti game aja. Kalau di pasar kendaraan bekas ada tawar menawar, kalau di lelang ada bidding," kata Sutadi.

"Seluruh kendaraan juga sudah melalui inspeksi Astra Car Valuation (ACV), sehingga nilai kendaraan yang dilelang telah dijamin atau dipastikan," ujar Sutadi.

Baca juga: BYD Seal Versi Hatchback Resmi Meluncur, Harga Rp 290 Jutaan

Mobil-mobil yang akan dilelang di balai lelang Ibid.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Mobil-mobil yang akan dilelang di balai lelang Ibid.

Lebih rinci, berikut cara mengikuti lelang online di Ibid:

1. Unduh aplikasi IBID di Play Store atau App Store. Bisa juga dengan mengunjungi situs web IBID di ibid.astra.co.id.

2. Lakukan registrasi dengan mengisi data diri dan scan e-KTP. Peserta lelang juga bisa mendaftar akun IBID melalui media sosial (Facebook dan Twitter) serta account Google, dan bagi pengguna iOS dapat menggunakan Apple ID.

3. Klik Jadwal Lelang, pilih kategori lelang dan lokasi lelang yang ingin diikuti.

4. Cek objek lelang yang diinginkan. Cermati informasi dan deskripsi objek lelang. Pastikan kelengkapan dokumen objek lelang bila tersedia.

5. Lakukan pembelian Nomor Peserta Lelang (NPL). Peserta bisa pilih “NPL Live” untuk mengikuti Live Auction dan “NPL Timed” untuk mengikuti Timed Auction atau Flash Auction. Nilai NPL dapat bervariasi tergantung kategori lelang.

6. Selanjutnya, tawar barang incaran dengan harga terbaik saat pelaksanaan lelang.

7. Jika peserta lelang menang, dapat segera melakukan pelunasan selambat-lambatnya 5 hari kerja.

8. Jika peserta lelang belum beruntung, maka nilai pembelian NPL akan segera dikembalikan 100 persen tanpa pengurangan ke rekening terdaftar paling lambat 3 hari kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau